Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

3.332 KK Masuk Data Sementara Calon Penerima BST Kelurahan

Wabup Suiasa memimpin rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima BST, Senin (11/5).

Mangupura, Porosbali.com - Guna realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan, Pemkab Badung kembali menggelar rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5) di Mangupura.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya ini difokuskan pada penerimaan data calon penerima BST Kelurahan dari empat kecamatan. Meliputi Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara dan Mengwi.

Menurut Wabup Suiasa, pihaknya terus berproses terkait penyaluran BST kelurahan ini. Sebab alokasi dana telah disiapkan masuk dalam pos anggaran tak terduga sebesar Rp 126 Miliar yang nantinya disalurkan melalui Dinas Sosial.

Data yang telah terkumpul akan di-cleansing dengan tujuan agar terjadi doubel data dan langkah review supaya data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami harapkan cleansing data dan review ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga kita mendapatkan data final dan kegiatan ini dapat segera dieksekusi," tegasnya. 

Lebih lanjut Suiasa mengatakan, setelah rapat awal, pada Jumat (8/5) lalu, kemudian ditindaklanjuti pihak kelurahan melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk mengumpulkan data penerima BST kelurahan.

BST kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai.

Dimana keluarga sasaran adalah keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian/Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

"Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari OPD Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran," jelasnya.

Dalam rapat itu, dari penyampaian masing-masing Camat, didapatkan data sementara penerima BST kelurahan dengan total sebanyak 3.332 KK. Terdiri dari Kuta Selatan terdata sebanyak 68 KK, Kuta Utara 782 KK, Mengwi 15 KK dan Kuta 2.467 KK.

Data ini nantinya akan kembali di-cleansing Dinas Kominfo dan mendapatkan review dari Inspektorat sehingga diharapkan minggu ini data final/valid penerima BST kelurahan dapat ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Kemudian secepatnya direalisasikan hingga diterima oleh warga masuk data penerima. 

Rapat ini juga dihadiri Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kepala BKD Diklat I Gde Wijaya yang juga menjabat Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana serta para Camat yang mewilayahi kelurahan.(pbm2)


TAGS :

Komentar