Grebek Bandar Narkoba, Polda Bali Sita 100 Butir Ekstasi
- 05 Mei 2020
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com - Pasukan Ditresnarkoba Polda Bali mengerebek rumah kos pengedar narkoba di Jalan Tukad Balian nomor 122 Banjar Pande, Renon Denpasar Selatan, Kamis (30/4). Selain mengamankan pemuda bernama Didin Saepudin (33), turut disita barang bukti 100 butir ekstasi berlogo WB dan granat.
Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 00.30 Wita setelah anggota unit II Subdit III dipimpin Kanit Kompol I Dewa Gede Artana S,sos, MH, mengerebek rumah kos di Jalan Tukad Balian nomor 122 Banjar Pande Renon, Denpasar Selatan.
Rumah kos itu diduga kerap dijadikan ajang transaksi narkoba. "Pelaku penyalahgunaan narkoba ini orang baru di dunia narkoba. Dia dilaporkan atas informasi masyarakat," ujar sumber, Selasa (5/5).
Lantaran sudah menjadi target operasi, Polisi kemudian menyanggong kamar kos tersebut. Pelaku Didin Saepudin berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Buruh harian lepas asal Bandung Jawa Barat itu tidak bisa mengelak setelah Polisi melakukan penggeledahan.
"Kamarnya digeledah dan ditemukan sebuah tas kain warna merah bertuliskan Reddoorz di almari baju," sebut sumber lagi.
Setelah tas dibuka, isinya terdapat 17 paket klip bening yang didalamnya berisi 82 butir ekstasi warna orange berlogo WB. Selain itu, sebuah paketan plastik berisi 18 butir ekstasi warna ungu berlogo granat. "Total barang bukti yang disita yakni 100 butir ekstasi," terang sumber.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolda Bali untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik barang. Polisi juga menyita handphone Xiaomi.
"Ya benar, pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi ke wartawan, Selasa (5/5). (Pbm2)
Komentar