Selama di Bali, PPDN Dilarang Keras Menyelenggarakan Pesta Tahun Baru, Menggunakan Petasan & Mabuk M
- 15 Desember 2020
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivi...