Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta
- 13 April 2022
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Setalah dilaksanakan penertiban, pemilik usaha sablon atau pencelupan di Jalan Kebo Iwa Utara, Perum Swamandala mengikut...