Bahasa Bali Harus Lestari, Gubenur Koster Ajak Generasi Bangga
- 02 Maret 2025
- Seni Budaya
- Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Gubernur Bali Wayan Koster menutup Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 di Art Center Denpasar, Sabtu (1/3). Dalam pidatonya, Koster menegaskan pentingnya menjaga bahasa dan aksara Bali sebagai bagian dari identitas budaya yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
“Saya sangat mengapresiasi para peserta lomba Bulan Bahasa Bali yang telah tampil luar biasa. Generasi muda harus bangga menggunakan bahasa dan aksara Bali, karena inilah jati diri kita,” ujar Koster di hadapan ratusan peserta dan tamu undangan di Gedung Ksirarnawa.
Sebagai bentuk nyata dalam melindungi bahasa dan aksara Bali, Koster telah menerbitkan berbagai regulasi. Di antaranya Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali serta Pergub No. 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Baca Juga: Koster Tegaskan Generasi Muda Bali Penjaga Terakhir Warisan Budaya Leluhur
Koster juga menegaskan, aksara Bali harus semakin banyak digunakan di ruang publik, termasuk nama jalan, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya. Menurutnya, tanpa bahasa dan budaya, Bali akan kehilangan daya tarik dan identitasnya. “Tanpa budaya, Bali tak ada bedanya dengan daerah lain. Justru budaya kitalah yang membuat Bali istimewa dan dicintai dunia,” tegasnya.
Dalam acara penutupan, Koster turut menyaksikan penampilan Teater Kini Berseri yang membawakan drama tentang aksara Bali di era digital. Ia berharap, Bulan Bahasa Bali menjadi momentum bagi generasi muda untuk semakin mencintai dan menggunakan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jaga dan rawat bahasa Bali. Ini bukan sekadar warisan, tetapi kekuatan utama yang menjaga keberlanjutan budaya Bali,” pungkasnya. (pbm1)
Komentar