Naik 66 Persen, Kasus Kriminal di Denpasar Tembus Angka 1.801
- 30 Desember 2024
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Polresta Denpasar mencatat peningkatan kasus kejahatan sepanjang 2024 dengan total 1.801 kasus, naik 66 persen dibandingkan 2023 yang hanya mencatat 1.084 kasus. Dari total kasus tersebut, 57 persen (1.038 kasus) berhasil diselesaikan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, kasus menonjol seperti pencurian, pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus dengan tingkat penyelesaian 62% (432 kasus). “Kasus curanmor mendominasi peningkatan dengan 324 kasus pada 2024, naik dari 258 kasus dari tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (30/12/2024) di Sanur, Kota Denpasar.
Dirinya menyebutkan, keberhasilan penyelesaian kasus meningkat 82 persen dibandingkan tahun lalu, berkat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di Denpasar. Dirinya menambahkan, tingginya mobilitas penduduk dan padatnya wilayah kota menjadi tantangan utama yang harus diatasi ke depannya. (pbm4)
Komentar