Kecamatan Denbar Gelar Rapat Forkopimcam, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pilkada 2024
- 20 November 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kecamatan Denpasar Barat mengadakan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada Senin (20/11), di Warung Subak Denpasar. Agenda utama rapat adalah memastikan kesiapan dan pengamanan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.
Rapat dipimpin Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara, dan dihadiri oleh Danramil 1611-07 Kapten Inf Cipto Sujoko, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Ketua dan Anggota PPK Denpasar Barat, Komisioner Panwascam, perbekel/lurah se-Kecamatan Denpasar Barat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari seluruh desa/kelurahan di wilayah tersebut.
Dalam rapat, Camat Denpasar Barat Purwanasara menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi terkait untuk memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan demokratis. Fokus utama pembahasan meliputi pengamanan wilayah, distribusi logistik, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang partisipasi Pilkada.
“Total jumlah TPS di Denpasar Barat adalah 291 dengan 582 kotak suara yang akan didistribusikan pada 25 November 2024. Jumlah pemilih terdaftar mencapai 144.681 orang, terdiri atas 70.506 laki-laki dan 74.175 perempuan,” jelas Camat Denpasar Barat Purwanasara.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi oleh perbekel dan lurah kepada masyarakat, guna memastikan partisipasi yang maksimal dan meminimalkan potensi pelanggaran sosial yang dapat merusak demokrasi.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menegaskan komitmen Polsek Denpasar Barat untuk memberikan pengamanan maksimal selama tahapan Pilkada. Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI, PPK, dan Panwascam untuk menjaga situasi tetap kondusif, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga proses pemungutan suara.
Selain itu, Kapten Inf Cipto Sujoko dari Danramil 1611-07 menambahkan, TNI siap bekerja sama dengan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat selama Pilkada berlangsung.
Dalam rapat, juga dibahas UU Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada. Hal ini menegaskan pentingnya regulasi dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan sesuai aturan. Melalui kolaborasi seluruh pihak, Kecamatan Denpasar Barat optimistis dapat menciptakan Pilkada yang sukses dan bermartabat, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. (pbm2)
Komentar