Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fraksi-Fraksi DPRD Bali Minta Jamkrida Bali Mandara Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Pengelolaan

pembaca pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Made Rai Warsa menyerahkan naskah usai membacakan padangan umum. (foro/pbm)

Denpasar, PorosBali.com- Keuntungan yang diperoleh PT Jamkrida Bali Mandara (Persero) dinilai sangat kecil, baik ditinjau dari modal yang disetor maupun jumlah ekuitas. Oleh sebab itu, perlu dilakukan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara Menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (28/10/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Putra.

Fraksi Fraksi Demokrat-Nasdem lewat juru bicara I Komang Wirawan, SH, menyatakan, memperhatikan jumlah modal yang disetor pada PT. Jamkrida Bali Mandara (Persero) sampai akhir tahun 2023 sebesar Rp 165,7 miliar lebih, dengan laba sebesar Rp 4,8 miliar lebih, berarti memberikan keuntungan sebesar 2,89% dari semua modal saham yang disetor. 

Menurut Wirawan, bila ditinjau dari jumlah ekuitas atau peredaran uang tahun 2023 sebesar Rp 196,2 miliar lebih, dengan keuntungan sebesar Rp 4,8 miliar lebih, atau 2,44%. Fraksi Demokrat-Nasdem melihat bahwa keuntungan yang diberikan oleh PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), baik ditinjau dari modal yang  disetor maupun jumlah ekuitas, masih sangat kecil.

“Untuk itu Fraksi Demokrat-Nasdem sarankan agar dilakukan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaan perusahaan daerah, serta agar diadakan evaluasi terhadap manajemen dan pengawas perusahaan daerah secara berkala, sehingga maksud dan tujuan dari pendiriannya dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan,” ujar Wirawan.

Pandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) menyebutkan, perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) memungkinkan mencari sumber-sumber dana ke sektor swasta, sehingga tidak banyak membebani APBD. 

“Berkaitan hal tersebut, kami mengharapkan Pemprov Bali tetap sebagai pemegang saham mayoritas. Terkait hal tersebut, bagaimana strategi Pemprov Bali dalam rangka menjaga agar tetap menjadi pemegang mayoritas saham?” tanya Pratiksa Linggih.

Dikatakan, perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) akan berimplikasi pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Apabila pengelolaan/kinerja SDM tidak memadai, maka akan berdampak pada kerugian sehingga memungkinkan adanya resiko dimintakan pailit. 

“Terkait hal tersebut, bagaimana kesiapan SDM yang ada, mengingat adanya keharusan mengubah tradisi dan etos kerja agar PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) benar-benar menjadi  Perseroda yang “sehat”? Mohon penjelasan,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya Terima Kunjungan Konjen Jepang

Fraksi Gerindra-PSI seperti dibacakan Gede Harja Astawa, SH, MH, menyatakan, berdasarkan laporan laba rugi PT. Jamkrida Bali Mandara per 31 Desember 2023, tercatat modal yang telah disetor sebesar Rp 165,7 miliar lebih secara keseluruhan. Sedangkan laba bersih komprehensif sebesar Rp 4,8 miliar lebih, sehingga terdapat hanya 2,89 % kontribusi keuntungan dari modal yang disetor. 

“Melihat kecilnya kontribusi keuntungan yang diperoleh maka kami Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa untuk sementara waktu menunda dulu penambahan penyertaan modal untuk PT. Jamkrida Bali Mandara sampai kondisi APBD Provinsi Bali lebih stabil, kemudian mengalihkan penyertaan modal untuk unit-unit usaha yang lebih produktif,” ujar Harja Astawa.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Made Rai Warsa, S.Sos., menyebutkan, dari komposisi dan jumlah modal disetor PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) sesuai Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 menunjukkan porsi kepemilikan Pemprov Bali sebesar Rp150 miliar atau 90,48% dari total modal disetor sebesar Rp 165,775 miliar. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memperkuat permodalan, kami berpendapat agar komposisi permodalan lebih proporsional dapat dilakukan dengan menaikkan porsi kepemilikan saham pemerintah kabupaten/kota, sepanjang porsi kepemilikan Pemprov Bali tetap sebagai pemegang saham pengendali, yakni minimal 51 persen,” tegasnya.(pbm1)


TAGS :

Komentar