Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pengurus SMSI Badung Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Penyerahan pataka oleh Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja kepada Ketua SMSI Badung, I Nyoman Sarmawa. (foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung resmi dikukuhkan dan dilantik, yang bertempat di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 23 Oktober 2024.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman Sarmawa dipercaya sebagai Ketua SMSI Kabupaten Badung periode 2024-2027.

Dalam sambutannya, Ketua SMSI Kabupaten Badung Nyoman Sarmawa menyatakan, bahwa ratusan media online beroperasi di Kabupaten Badung, tentu membutuhkan sebuah wadah, yang salah satunya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), lantaran saat ini SMSI  sudah diakui negara sebagai konstituen Dewan Pers. 

Selain wadah untuk berkumpul dan saling berkomunikasi, lanjutnya SMSI juga memiliki fungsi kedalam dan keluar.

Fungsi kedalam, disebutkan SMSI Kabupaten Badung akan bisa memberikan pendampingan bagi anggota terkait legalitas maupun kualifikasi.

"Jika ada media kesulitan memenuhi aspek legalitas, seperti syarat-syarat formal sebuah media, SMSI bisa memberikan pendampingan. Demikian juga hambatan teknis lainnya, seperti masalah SDM, termasuk menembus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka SMSI akan berupaya memberikan pendampingan," terangnya.

Satu lagi fungsi kedalam, lanjutnya terkait pendapatan perusahaan, karena sebagai pemilik media, tentu saja bukan hal tabu untuk menyampaikan pendapatan.

Untuk fungsi keluar, pihaknya juga berupaya ikut serta menyukseskan program-program pemerintah, seperti menggelar edukasi dan literasi tentang maraknya informasi hoax, apalagi berdekatan dengan Pilkada Serentak, pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami juga lakukan literasi untuk memberikan pemahaman mana produk jurnalistik dan mana produk media sosial. Ini harus jelas dipahami, karena produk jurnalistik harus menerapkan kaidah-kaidah yang dipersyaratkan, seperti fakta dan data, keberimbangan serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sementara, produk media sosial tentu saja bukan produk jurnalistik," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga pelaksanaan acara pelantikan SMSI Badung dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewaja Oja menyebutkan selama ini  Pemerintahan Kabupaten Badung bermitra sangat bagus dengan media, sehingga  dengan adanya SMSI di Kabupaten  Badung  akan memperkuat sinergitas antara SMSI Badung  dengan Pemkab Badung kedepannya.

Mengingat, media sebagai salah satu pilar pembangunan, karena jendela informasi saat ini yang sangat dibutuhkan berasal dari media pers, karena ada proses kerja dan mekanisme verifikasi, sehingga informasi yang disampaikan akurat, teruji dan tepat sasaran.

Hal tersebut, lanjutnya tentunya berbeda dengan produk media sosial, yang diakui terbesar berasal dari  TikTok.

Memang diakui perkembangan media sosial sangat sulit dibendung, tapi pihaknya dari media pers mengingatkan selalu  berhati-hati bermedia sosial demi menjaga stabilitas sosial dan  politik. 

"Media sosial sesungguhnya sangat rawan terjadi Hoax, karena tidak ada mekanisme verifikasi. Kalau teman-teman media pers sangat jelas ada mekanisme  verifikasi, dimulai dari  wartawan menyampaikan berita ke redaktur, lalu berita itu diterbitkan atau tidak," ungkapnya. 


Terkait Pilkada Serentak 2024, Edo juga meminta anggota SMSI senantiasa menjaga idealisme marwah pers,  lantaran setiap hajatan demokrasi, peranan media sangatlah besar, namun tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Tidak ada demokrasi tanpa kritik sosial. Tidak ada kritik sosial tanpa ruang publik. Tidak ada ruang publik tanpa media. Tidak ada media tanpa wartawan. Jika itu diputar-putar, maka tidak ada demokrasi tanpa keberadaan wartawan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Kabupaten Badung periode 2024-2027.

Untuk selanjutnya, Anom Gumanti berharap SMSI Badung mampu mengemban amanah anggota serta dapat menjalankan program-program SMSI dengan baik.

"Kami menyambut baik munculnya wadah atau asosiasi media online yang salah satunya  disebut SMSI, lantaran ada ratusan media online beroperasi di Kabupaten Badung," kata Anom Gumanti.

Apalagi, sudah diakui negara dan menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI khususnya di Kabupaten Badung diharapkan bermanfaat bagi anggota sebagai pemilik perusahaan media online.

"Itu SMSI sebagai wahana berkumpul,  berdiskusi, kontrol dan pendampingan,baik dari aspek legalitas maupun pendampingan teknis lainnya, agar berkualifikasi sebagai sebuah media," terangnya.

Hal tersebut, lanjutnya sesuai dengan harapan pengurus SMSI Badung agar media online sebagai usaha mikro  mendapatkan  pendampingan dari Pemerintah dan pihak-pihak lainnya untuk memperoleh kesempatan diajak dalam bentuk kerjasama.

"Kami sepakat terhadap hal tersebut, karena Fungsi Pemerintah salah satunya mendorong usaha mikro bisa naik kelas menjadi usaha kecil, menengah bahkan selanjutnya menjadi usaha besar.

Namun, lanjutnya media online yang diajak kerjasama sepatutnya memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.

"Jangan sampai membuat usaha mikro, tapi Pemerintah justru disalahkan, karena media online yang diajak kerjasama belum memenuhi kualifikasi tersebut," ucapnya.

Sebagai media yang berfungsi menyebarluaskan informasi, Anom Gumanti juga berharap SMSI Badung yang merupakan wadah berkumpulnya pemilik media online mampu menjalankan fungsi edukasi dan literasi, ditengah maraknya berita hoax serta membludaknya informasi yang berada di segala platform media sosial (medsos).

"SMSI Badung kami harap bisa memberikan pencerahan bagaimana membedakan berita Hoax dengan berita yang layak dipercaya sebagai produk jurnalistik," harapnya.

Jika hal tersebut bisa dilakukan, Anom Gumanti berkeyakinan SMSI Badung akan bermanfaat tidak hanya bagi anggota, tetapi juga buat masyarakat Badung.

"Sekali lagi, kami Pimpinan DPRD Badung mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI Badung periode 2024-2027. Semoga mampu menjalankan tugas-tugas serta kewajiban yang diamanahkan," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa yang menyatakan,  bahwa segala kehidupan di era serba digital ini sangat tergantung pada informasi berita, yang menjadi kebutuhan dasar, selain pendidikan dan kesehatan.

"Tanpa berita dan informasi hidup ini terasa sepi. Jika HP ketinggalan bisa pusing dan bingung, karena di HP penuh dengan sumber informasi berita, itu bukti nyata," tegasnya. 

Terlebih lagi, informasi berita sudah menjadi kebutuhan dasar, karena media di zaman globalisasi ini sebagian besar dipegang semua orang didalam bentuk HP.

"Karena itu kebutuhan dasar, maka berita itu berasal dari para rekan wartawan penggali sumber berita itu sendiri. Jika dulu wartawan  disebut Kuli Tinta, karena wartawan kala itu dikendalikan oleh penguasa. Kalau sekarang disebut Raja Tinta, karena penguasa dikendalikan  oleh wartawan," kata Ketut Suiasa, sembari menebar senyuman, yang diikuti gemuruh tepuk tangan para undangan.

Tak hanya itu, media sekarang berfungsi sebagai agen perubahan, sekaligus agen pembaharuan, lantaran berita yang dibuat oleh wartawan itu, akan bisa mengubah segalanya hanya dalam hitungan menit. 

"Beda dengan kita di Pemerintahan untuk mengubah sistem butuh waktu lama, itu harus ada studi banding, kajian akademis, harus Rapat bersama Dewan dan sebagainya agar terbentuk Perda, barulah bisa mengubah sistem," tambahnya.

Dengan terbentuknya wadah organisasi SMSI di Kabupaten Badung, Ketut Suiasa patut berbangga dan bersyukur, bahwa Pemerintah  Kabupaten Badung telah memiliki wadah mitra baru didalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung.

"Untuk itu, saya mengajak SMSI Badung, mari kita bermitra dan menjadi mitra yang rukun-rukun selalu, dalam meningkatkan  pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung, sesuai dengan pendekatan Pentahelix," tutupnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Badung,  Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dan Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba selaku Dewan Penasehat SMSI Kabupaten Badung, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta dan seluruh Pimpinan Organisasi  Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Badung dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana serta Direksi RSD Mangusada.

Selain itu, juga hadir Wakil Ketua PWI Bali, Pengurus SMSI Kabupaten/ Kota se-Bali,  Perwakilan AMSI Bali, Ketua JMSI Bali serta para undangan lainnya.

Patut diketahui,  Susunan Pengurus SMSI Kabupaten  Badung periode 2024-2027 sebagai berikut:
                         
DEWAN PENASEHAT : Bupati Badung, Ketua DPRD Badung dan Sekda Badung

KETUA    : Drs Nyoman Sarmawa (Baliviralnes.com)
SEKRETARIS    : Horacio Canto, SP.d (Fajarbadung.com)
BENDAHARA: Nyoman Sunaya, SE (Porosbali.com)

BIDANG-BIDANG:
1.BIDANG ORGANISASI & KEANGGOTAAN: 
Wayan Sufiatna (Kabar Bali Hits)
2.BIDANG HUMAS & LITERASI DIGITAL : 
Putu Wiguna (Jbm.co.id)

3.BIDANG ADVOKASI : Nyoman Alit Sukarta, S.Sos. H., M.I.Kom (PosBali.net)
4.BID. KERJASAMA ANTAR LEMBAGA :
Made Sudiana (Baliglobalnews.com)
5.BID. PENDIDIKAN: 
Ari Wulandari (Perspektivenews.com)

(pbm2)


TAGS :

Komentar