Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dorong Daya Saing Keuangan Syariah, OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK menggelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024). Ini dilakukan untuk mendorong daya saing keuangan syariah. (foto/OJK)

Jakarta, PorosBali.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Mirza mengatakan, menindaklanjuti amanat UU P2SK dalam penguatan keuangan syariah, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan antara lain sembilan POJK di perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, satu POJK pasar modal syariah, satu POJK tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi serta satu POJK Industri Penjaminan Syariah.

“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi,” kata Mirza.

Menurutnya, pada tahun ini OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah, meningkatkan percepatan penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah, dan mendukung integrasi kebijakan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Ditambahkan Mirza, dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah.

Baca Juga: Agustus 2024, Kinerja IJK Bali dan Nusa Tenggara Terjaga Stabil

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik dengan total aset Rp 2.742,28 triliun per Agustus 2024. Total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp 902,39 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp 163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah Rp 1.676,42 triliun. Capaian tersebut meningkat 12,91 persen (yoy) dari tahun sebelumnya. Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara itu juga menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat. “Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi financial well-being serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Friderica.

Menurutnya, untuk mendorong industri keuangan syariah, OJK sudah membentuk kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) untuk meramu program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan. “Kita akan terus meramu program untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia,” kata Friderica.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam kesempatan itu menyampaikan, aktivitas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk mengangkat masa depan yang lebih baik dan prospektif. “Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tambah Amirsyah.

Amirsyah berharap MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat jadi bagian dari kekuatan dalam melakukan literasi dan edukasi dan sosialisasi bersama komponen lainnya sehingga nantinya jadi bagian literasi yang ingin membuka mata dunia dalam pengembangan industri keuangan syariah. (Pbm3)


TAGS :

Komentar