Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa Verifikasi Belanja Hibah dan BKK 2024

Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa. (foto/Ist)

Badung, PorosBali.com- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Badung Ketut Suiasa, Rabu (9/10/2024) menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Badung tahun 2025. Rancangan ini disampaikan di hadapan rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya Gusti Anom Gumanti bersama tiga wakilnya yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta.

Selain anggota DPRD lainnya, rapat paripurna ini juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tim ahli DPRD dan tim ahli fraksi. Acara ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda, serta ratusan undangan lainnya.

Plt. Bupati Ketut Suiasa menyatakan, pihaknya melaksanakan kewajiban konstitusional. Sebelum tahun 2024 berakhir, pihaknya sudah harus menyampaikan RAPBD 2025. Pada sidang pertama ini dalam kapasitas Plt. Bupati, pihaknya telah menyampaikan penjelasan terhadap RAPBD 2025, selanjutnya dia berharap DPRD membahasnya secara rinci dan nanti mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan.

Saat ditanya kenapa APBD 2025 dipasang lebih rendah dibandingkan dengan APBD Perubahan 2024, Suiasa menyatakan pihaknya harus berpikir realitas. “Kami harus merancang anggaran yang sifatnya asumsi optimis,” tegasnya.

Walaupun sifatnya sementara, ujarnya, APBD perubahan 2024 yang dirancang Rp 12 triliun lebih kemungkinan tidak bisa dicapai sesuai dengan asumsi awal. “Apabila 2025 APBD tidak dirancang lebih realistis, tentu struktur APBD berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan dan program pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga: Bulan Belum Berakhir, Anom Gumanti Optimis Pendapatan Daerah 2024 Masih Bisa Tercapai

Dia menegaskan, perhitungan awal pasti realistis tetapi faktualnya tidak persis sama. “Dengan demikian, apa yang dirancang nanti, kita harus berpedoman apa yang kita lakukan sekarang. Kalau sekarang itu cenderung tidak tercapai, kalau kita buat peningkatan lebih maka kan tambah berat kita ke depannya,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, pada akhirnya nanti dalam rangka stabilitas APBD 2025 ada kesempatan proses konstitusiaonal dalam APBD perubahan 2025. “Apakah itu bisa mencapai target yang lebih tentu di situ akan ditingkatkan. Kalau pesimistis dalam mencapai target itu, tentu dalam perubahan bisa juga dibahas secara konstitusional bersama Dewan. Acuan kondisi sekarang ini menjadi acuan primer untuk merancang anggaran 2025,” katanya.

Terkait kemungkinan pendapatan tidak tercapai pada 2024 ini, bagaimana nasib belanja hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang sudah dirancang sebelumnya, Suiasa menyatakan sedang mengkajinya. “Berkaitan dengan nasib hibah dan BKK kami sedang melakukan verfikasi ulang, mana yang memang urgen dan mana yang tidak. Apa dan bagaimana keputusan finalnya, tentu pihaknya akan konsultasi dengan Dewan, sehingga itu juga merupakan keputusan bersama,” katanya.

Secara normatif, katanya, bahwa eksekusi anggaran di APBD dialokasikan untuk belanja wajib, belanja mandatori dan standar pelayanan minimal serta pelayanan taktis lainnya sesuai kebutuhan masyarakat yang urgen dan mendesak. “Itulah yang diprioritaskan. Apabila anggaran memenuhi, barulah secara regulatif kita diberikan ruang untuk mengeksekusi anggaran di luar untuk hal-hal tadi,” tegas Suiasa. (Pbm2)


TAGS :

Komentar