Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana yang mewakili Pjs. Walikota secara resmi membuka FGD LPD bersama BPD Bali yang berlangsung di Hotel Grand Palace Sanur, Selasa (8/10). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana yang mewakili Pjs. Walikota secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) LPD bersama BPD Bali yang berlangsung di Hotel Grand Palace Sanur, Selasa (8/10). Hal ini guna mendukung optimalisasi peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar sebagai mitra pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Lebih lanjut Pjs. Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, LPD memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, mengelola dana masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Melihat peran LPD yang sangat strategis, maka kami menggandeng LPD sebagai agen Bank BPD Bali untuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Dengan adanya pendekatan pelayanan ini, selain mempermudah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD Kota Denpasar,” ujarnya.

Baca Juga: Sekda Alit Wiradana Hadiri Sosialisasi Pengawasan dan Apel Siaga Pilkada Bali Tahun 2024

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, saat ini baru sebagain LPD di Kota Denpasar yang menjadi agen BPD dalam hal penerimaan pajak daerah. “Ke depan kami berharap semua LPD bisa menjadi agen penerimaan pajak daerah yang akan kami dampingi bersama-sama,” katanya.

Ditambahkan Eddy Mulya, perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Kerja Sama (BKS) LPD, BPD dan Pemkot Denpasar dalam hal ini Bapenda Kota Denpasar telah dilaksanakan 3 bulan lalu. Saat ini sudah saatnya mengevaluasi apa aksi yang harus dilakukan ke depan, apalagi tahun 2025 mendatang sudah diberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB.

Ketua BKS-LPD Kota Denpasar I Wayan Loka mengatakan, sebelumnya beberapa LPD telah memiliki layanan pembayaran pajak daerah seperti ini. Dengan digandengnya LPD oleh Pemkot Denpasar, menurutnya, LPD mendapatkan kesempatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun sarana dan prasarana serta kualitas SDM juga perlu dipersiapkan dengan baik. (Pbm2)


TAGS :

Komentar