Pastikan Disiplin Pilah Sampah, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pemantauan TPS
- 02 Oktober 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah memulai gerakan serentak wajib pemilahan sampah per tanggal 1 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2023. Gerakan ini didukung oleh desa dan kelurahan, termasuk Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengungkapkan pada Rabu (2/10), sosialisasi terkait pemilahan sampah telah dilakukan melalui selebaran hingga spanduk untuk mendukung gerakan tersebut. “Kami telah menyebarkan informasi terkait pemilahan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kepada warga melalui kepala lingkungan (kaling) sejak dua minggu sebelum pemberlakuan gerakan serentak ini,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk memastikan pelaksanaan gerakan serentak ini berjalan lancar, Desa Pemecutan Kelod aktif melakukan pemantauan di tempat pembuangan sementara (TPS) Gunung Karang. Pemantauan ini melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, kepala kewilayahan, Jumali Desa Pemecutan Kelod, serta petugas dari DLHK Denpasar.
Baca Juga: Masuki Tahap Pengecoran Tiang, Progres Jembatan Tukad Badung Desa Pemogan Sesuai Target
I Wayan Tantra berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Melalui sosialisasi dan pemantauan yang gencar dilakukan, ia optimis bahwa warga akan mengikuti kebijakan ini dengan baik. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Sosialisasi pemilahan sampah di sumber dipandang perlu secara terus-menerus, disampaikan kepada masyarakat supaya mengubah perilaku dan mindset masyarakat yang selama ini cenderung terbiasa membuang sampah yang belum dipilah kini diubah menjadi sudah dipilah di sumber. Kami optimis warga bisa memilah sampahnya dengan baik,” ujarnya. (Pbm2)
Komentar