Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tertibkan Administrasi, Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Penduduk Pendatang

Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Kelurahan Serangan mengadakan pendataan bagi warga pendatang di Lingkungan Ponjok,  pada Rabu (10/9) malam. (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Kelurahan Serangan mengadakan pendataan bagi warga pendatang di Lingkungan Ponjok,  pada Rabu (10/9) malam. Pendataan ini dilakukan dengan menggandeng Babinsa, kepala lingkungan (Kaling), hingga Pecalang setempat.

Lurah Serangan, Wayan Sukanami, saat dihubungi menjelaskan, kegiatan ini menyasar rumah kos dan rumah kontrakan di wilayah tersebut. "Kami bekerja sama dengan para kepala lingkungan se-Kelurahan Serangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Staf Kelurahan untuk mendata warga pendatang non permanen yang tinggal di tempat kost maupun rumah kontrakan," ujarnya.

Ia juga menambahkan, warga pendatang non permanen tersebut diharapkan melaporkan diri ke kantor desa atau kelurahan guna membuat surat tanda lapor diri.

Baca Juga: Pemkot Gelar Denpasar Pekan Statistik Tahun 2024

Dari hasil pendataan, ditemukan bahwa sebanyak 12 warga non permanen belum melapor ke pihak desa atau kelurahan. Dari jumlah tersebut, dua orang berasal dari luar Kota Denpasar, dan 10 orang lainnya berasal dari luar Provinsi Bali. Warga yang terjaring dalam pendataan ini menyatakan siap melaporkan diri ke kantor Lurah.

“Kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi cooling system serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelas Sukanami. Selain itu, pendataan ini juga bertujuan untuk mengetahui jumlah pasti warga yang tinggal di wilayah Denpasar Selatan.

Pendataan dan penertiban ini diharapkan dapat mendukung ketertiban dan keamanan di wilayah Kelurahan Serangan.

Salah satu warga Ketut Sukadana  mengucapkan terima kasih kepada Kelurahan Serangan karena telah melakukan penertiban penduduk Pendatang di wilayahnya. Dengan penertiban ini mereka bisa mengikuti peraturan yang ada. 

"Semoga kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan," harapnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar