Sertijab Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Badung
- 07 September 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung melaksanakan serah terima jabatan dari Pejabat lama Nyonya Putu Rasniathi Adi Arnawa kepada Plh. Ketua Dharma Wanita Persatuan Nyonya Oliviana Surya Suamba. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. III Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (6/9) dan dihadiri oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan Nyonya Kristiani Suiasa, para pengurus dan anggota DWP Kabupaten Badung.
Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penasehat DWP Nyonya Kristiani Suiasa, para pengurus serta anggota atas dedikasinya selama bersama-sama menjalankan tugas-tugas di DWP. Serah terima ini penting dan harus dilakukan karena mantan Sekda Wayan Adi Arnawa sudah mengundurkan diri sebagai karena ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Badung.
"Saya berharap kedepan, DWP Kabupaten Badung bisa lebih solid dalam menjalankan tugas, kebersamaan dan menjalin rasa kekeluargaan menjadi satu hal yang sangat penting, terhadap program yang sudah kita buat sebagian besar sudah terlaksana dan selebihnya tentu akan dilanjutkan oleh Pj. yang baru dengan dukungan semua pengurus dan anggota DWP, serta selalu mau berbagi, mendengarkan saran, usul dari pengurus dan anggota," harapnya.
Sementara Nyonya Oliviana Surya Suamba menyampaikan, sebagai Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Badung hal utama yang akan dikerjakan adalah melanjutkan program-program yang telah disusun oleh Ketua bersama Pengurus sebelumnya. "Saya berharap dan mohon dukungan serta kerjasama para pengurus, anggota DWP serta bimbingan dari Penasehat DWP, mudah-mudahan apa yang menjadi program DWP bisa terlaksana dengan baik dan bila perlu kita tingkatkan lagi," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Badung Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
Penasehat DWP Nyonya Kristiani Suiasa, mengatakan DWP adalah abdi masyarakat yang suaminya adalah prajurit-prajurit yang mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat, dan ini adalah jabatan otomatis yang diterima sebagai pembina istri ASN di lingkungan tempat kerja suami. "Saya tegaskan karena Istri adalah cermin dari suami, tentu istri harus mampu mengelola dan mengatur waktunya bagaimana menjalankan tugas di DWP dan juga sebagai ibu rumah tangga," tegasnya. (Pbm2)
Komentar