Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Anggota DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Inilah anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 yang resmi dilantik dengan pengucapan sumpah/janji pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin (2/9/2024). (foto/Ist)

Denpasar, PorosBali.com- Tercatat 55 anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029, Senin (2/9/2024) resmi dilantik. Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Bali 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bali pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.

Hadir pada acara pelantikan tersebut Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dan Sekda Dewa Made Indra bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir juga bupati/walikota se-Bali, mantan gubernur dan wagub sebelumnya, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali. Saat pelantikan, anggota DPRD Bali 2024-2029 juga menyertakan suami/istri dan anggota keluarga lainnya.

Dalam acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut, Nyoman Adi Wiryatama menyatakan, pada Senin, 2 September 2024 merupakan hari yang sangat istimewa bagi kita semua, karena akan berlangsung Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, masa jabatan 2024-2029. “Dalam pemilihan ini, rakyat Bali telah menentukan pilihan secara langsung para wakilnya yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah menerima SK Mendagri No. 10.2.1.4.3617 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Bali untuk masa jabatan 2024-2029. Pada waktu bersamaan, ujar Adi Wiryatama, pihaknya juga menerima SK Mendagri No. 100.0.1.4-3616 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggoat DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2019-2024.

Dia juga menjelaskan, DPRD Bali masa jabatan 2019-2024 mampu menyelesaikan 70 perda di samping keputusan-keputusan strategis DPRD Bali. Beberapa regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan pembangunan Bali telah ditetapkan antara lain perda penyelenggaraan ketenagakerjaan, penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali, standar pariwisata, pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Baca Juga: DPRD Bali Sepakati Dua Raperda Jadi Perda, Pj Gubernur Mahendra Jaya Ucapkan Terima Kasih

Demikian juga pihaknya menilai sudah menjalankan tugas di bidang penganggaran dan fungsi pengawasan. “Dengan pelaksanaan ketioga fungsi dimaksud harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat ditingkatkan,” ujar Adi Wiryatama.

Setelah sambutan pimpinan sidang, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK peresmian pemberhentian anggota DPRD Bali masa jabatan 2019-2024 dan pembacaan SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Bali 2024-2029. Kedua SK Mendagri ini dibacakan oleh Sekwan I Gede Indra Dewa Putra. Dewa Made Mahayadnya, yang tenar dengan nama Dewa Jack, ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Bali menggantikan I Nyoman Adi Wiryatama yang lolos ke Senayan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pelantikan ini dipimpin oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada anggota DPRD baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bali. “Saya mewakili masyarakat Provinsi Bali mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029,” ucap Mahendra Jaya.

Pj. Mahendra Jaya berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Komposisi DPRD Bali periode 2024-2029 masih didominasi oleh Partai PDI Perjuangan dengan 32 kursi, diikuti Partai Gerindra dengan 10 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 3 kursi, NasDem 2 kursi, dan PSI dengan 1 kursi.

Dewa Mahayadnya dalam sambutannya menyatakan, penugasan sebagai pimpinan sementara mengandung sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral yang memerlukan dukungan dari sekuruh anggota DPRD Bali masa jabatan 2024-2029. Dukungan juga diharapkan dari berbagai elemen masyarakat Bali seluruhnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar