Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menyalami Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya usai membacakan jawaban atas pendangan umum fraksi-fraksi. (foto/pbm)

Denpasar, PorosBali.com- Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama memimpin Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, Senin (26/8/2024).

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan rapat kali ini merupakan lanjutan setelah fraksi-fraksi di DPRD Bali menyampaikan pandangan umum pada 19 Agustus 2024 lalu.

Hadir dalam rapat paripurna Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, anggota DPRD Bali, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Bali.
 
"Hari ini kami kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur Bali terkait Pandangan Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024," ujar Adi Wiryatama.

Selanjutnya,  Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan apresiasinya terhadap saran dan pemikiran fraksi-fraksi tersebut.

Pj. Gubernur Bali menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang disusun dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2024 telah mempertimbangkan potensi realistis dan hasil evaluasi atas realisasi pendapatan tahun 2023, proyeksi realisasi tahun 2024, serta kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali.

Terkait peningkatan target retribusi daerah di satu sisi, dan penurunan target pada pos Lain-lain PAD yang Sah di sisi lain, Mahendra Jaya menegaskan bahwa perubahan ini mengikuti ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana sumber-sumber pendapatan yang sebelumnya dicatat sebagai Lain-lain PAD yang Sah harus dipindahkan menjadi retribusi daerah.

"Kami sangat sependapat dengan saran anggota Dewan untuk mengoptimalkan PAD dari Pungutan bagi Wisatawan Asing. Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, seperti sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan Pungutan Wisatawan Asing serta kerja sama dengan asosiasi pariwisata dan Bank Pembangunan Daerah Bali,” ujarnya.

Mahendra Jaya juga mengapresiasi usulan anggota Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya, terutama optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua dan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

Pj. Gubernur Bali juga sependapat dengan pandangan Dewan bahwa bertumbuhnya ekonomi dan kemudahan investasi akan menciptakan peluang ekonomi baru. Oleh karena itu, iklim investasi yang sehat perlu dijaga melalui kemudahan pelayanan perizinan Online Single Submission (OSS), sosialisasi OSS, Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), business matchmaking, serta pembentukan tim terpadu pembinaan dan pengawasan pembangunan Provinsi Bali untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.

Selain itu, Pj. Gubernur juga menanggapi isu kemudahan investasi dan kepastian hukum. Kemudahan investasi harus terukur dan sesuai ketentuan, sehingga dapat bermanfaat dalam perlindungan lingkungan, adat, budaya, dan tradisi Bali.

Dikatakan, Pemerintah Daerah telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang akan menjadi pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi berdasarkan asas kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

"Kami sependapat dengan usulan Dewan untuk menggali potensi pendapatan dari perdagangan karbon. Namun, hal ini belum dapat direalisasikan karena regulasi terkait kewenangan pemerintah daerah dalam perdagangan karbon masih dalam tahap penyelesaian di Pemerintah Pusat,” ucapnya menegaskan.

Terkait belanja daerah, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan bahwa peningkatan belanja pegawai sebesar Rp 31 miliar lebih dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan guna memenuhi kewajiban Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Profesi Guru Bulan Desember 2023 yang bersumber dari DAK Non-Fisik, serta kekurangan PPh dan TPP ASN tahun 2024.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Provinsi Bali Terima Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2024

Mahendra Jaya juga menjelaskan bahwa pencantuman pinjaman daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 bersifat administratif untuk menutup defisit pembiayaan anggaran sebesar Rp 842,85 miliar lebih. “Dalam pelaksanaannya, saya akan berupaya mengatasi defisit tersebut melalui peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja, sehingga pinjaman daerah ini diupayakan tidak direalisasikan,” ujarnya menegaskan.

Selain berfokus pada indikator lama tinggal (length of stay) dan pengeluaran wisatawan (spending money), Pj. Gubernur Bali terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap wisatawan asing yang melanggar ketentuan kunjungan/visa selama di Bali. Ia juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengendalikan dan membatasi kendaraan luar Bali yang beroperasi di Bali, guna meminimalisir kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan.

"Atas saran anggota Dewan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, khususnya dari dan ke daerah tujuan wisata favorit di Bali, pembangunan dan pengembangan koridor transportasi massal berbasis kereta (Bali Urban Rail and Associated Facilities) merupakan salah satu jawaban strategis terhadap persoalan ini,” ungkap Mahendra Jaya.

Pembangunan dan pengembangan koridor transportasi massal berbasis kereta ini sepenuhnya didanai oleh mitra strategis agar tidak membebani APBD. Oleh karena itu, Mahendra Jaya meminta dukungan dari anggota Dewan terhadap pelaksanaan pembangunan ini agar masalah kemacetan lalu lintas di jalur destinasi wisata penting dapat teratasi.

Untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di Bali, sejumlah kebijakan telah diambil, seperti penguatan regulasi dan kebijakan pemerintah dalam perlindungan lahan pertanian, sosialisasi pengelolaan sampah secara bijak, edukasi kepada dunia usaha dan wisatawan mengenai praktik ramah lingkungan, mendorong investasi pada infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk lokal, serta memfasilitasi kerja sama antara komunitas lokal, bisnis, dan asosiasi pariwisata untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama seusai rapat kepada awak media menyampaikan terkait kehadiran, bahwa kami disini mengutakan persatuan dan kesatuan. Inti dari rapat ini adalah persetujuan, mengambil keputusan. Apalah artinya saat sidang orang ramai datang walkout tidak mengambil keputusan apa-apa. ‘’Nah karena kami tahu situasi saat ini di DPRD Bali maka kami sudah rembug bersama lintas fraksi dan kebetulan fraksi terbesar PDIP hadir dan sudah menandatangani, setuju semua. Dan semua fraksi sudah kami telpon, sudah menyatakan persetujuannya juga dan itulah kebersamaan kami sehingga sidang hari ini tetap sah,’’ pungkasnya. (pbm1)


TAGS :

Komentar