Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda, Optimis Pendapatan Rp11,2 Triliun 

DPRD Kabupaten Badung menggelar Penutupan Rapat Paripurna, dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (31/7/2024). (foto/Ist)

Badung, PorosBali.com- DPRD Kabupaten Badung menggelar Penutupan Rapat Paripurna, dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (31/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk menetapkan Raperda Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika serta anggota DPRD Badung.

Turut hadir, Forkopimda Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 

Sebelum penetapan, pada hari yang sama telah didahului dengan Rapat Paripurna Penjelasan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap dua Raperda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa dua Raperda tersebut telah disampaikan Bupati Badung, dalam Rapat Paripurna DPRD dan dilanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Disebutkan, berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD Badung dengan Pemerintah Daerah telah disepakati Raperda Perubahan APBD Badung 2024 dengan jumlah Pendapatan Daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 11,2 Trilyun lebih dan Belanja Daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp 12,1 Trilyun lebih.

"Kami DPRD Badung bersama Pemerintah telah sepakat dan setuju penetapan Anggaran Perubahan APBD Badung 2024. Jadi, tadi ada dua agenda, yaitu Raperda tentang Perumahan dan Permukiman, kemudian APBD 2024," kata Putu Parwata.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda, setelah dievaluasi dan difasilitasi oleh Gubernur Bali. 

"Dengan penetapan Perda ini, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat lebih baik," kata Putu Parwata.

Oleh karena itu, Putu Parwata memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Badung beserta jajarannya, yang berulangkali disampaikan atas keyakinannya mencapai Pendapatan Rp 11,2 Trilyun dan Belanja Daerah menjadi  Rp 12 Trilyun lebih.

Mengingat, Pendapatan Badung dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) akan meningkat drastis, yang dilihat dari jumlah tamu yang datang dan penerbangan juga semakin meningkat, baik didalam negeri maupun luar negeri.

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung bersama-sama Pemerintah untuk menetapkan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Badung 2024.

Baca Juga: Fraksi Badung Gede DPRD Badung Minta Perubahan APBD Badung 2024 Dekati Estimasi KUA PPAS

Tak hanya itu, dengan capaian tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat yang lebih baik lagi.

"Tampaknya beberapa indikator yang bisa meyakinkan Pemerintah kepada kami di DPRD Badung. Jadi, kami Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD telah diyakinkan oleh Bupati Badung bersama dengan jajarannya, bahwa pertumbuhan ekonomi Badung itu akan bertumbuh secara signifikan," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan Pendapatan dan Belanja Daerah pada Anggaran Perubahan APBD 2024 ditarget meningkat cukup tinggi. Hal ini didasari adanya maskapai-maskapai penerbangan baru serta adanya inisiatif dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk menambah direct flight atau penerbangan langsung. 

Penambahan direct flight untuk mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, yang akan menjangkau pasar-pasar utama dari pariwisata yang berkualitas yaitu Australia, Eropa, Amerika dan Asia.

"Ada penambahan direct flight dari Turki, Uni Emirat Arab dan beberapa maskapai lainnya seperti maskapai penerbangan asal China dan India. Itulah sebagai pertimbangan kita," kata Bupati Giri Prasta.

Selain itu, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, sehingga dapat menyepakati Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Dokumen Definitif yang akan dijadikan Pedoman, dalam rangka mewujudkan kawasan permukiman dengan bangunan rumah tempat tinggal yang layak huni, sehat, aman, harmonis berlandaskan nilai-nilai filsafat Sad Kerthi Loka Bali dan filosofi Tri Hita Karana. 

"Hal tersebut sebagai upaya menjaga kelestarian alam, yang berorientasi pada kearifan lokal demi kelangsungan kehidupan di masa mendatang," pungkasnya. (Pbm2).


TAGS :

Komentar