Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Defisit Rp 839,6 Miliar di APBD Perubahan 2024, Bupati Giri Prasta Yakin Bisa Tertutupi

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Selasa (30/7/2024). (foto/hms)

Badung, PorosBali.com- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Selasa (30/7/2024) kembali menghadiri rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi yang ada. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut dihadiri Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta anggota DPRD Badung lainnya, Wakil Bupati Ketut Suiasa, serta Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan organisasi perangkat daerah.

Pada rapat paripurna tersebut, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Putu Yunita Oktarini, Fraksi Badung Gede I Made Retha, serta pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Gusti Ngurah Saskara. Pandangan umum menyoroti dua raperda yakni Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ditanya terkait angka difisit yang muncul sangat besar hingga Rp 839,6 miliar, Bupati asal Desa Pelaga, Petang tersebut mengungkapkan, persoalan defisit nanti akan ada anggaran sisa hasil pembiayaan yang telah berjalan. Itu dinilainya sangat gampang untuk menutupinya. “Namun yang paling penting, defisit ini untuk memberikan sebuah motivasi dan bentuk tubuh APBD berdasarkan kerangka berpikir berdasarkan regulasi,” tegasnya.

Bupati mengaku harus memberikan motivasi kuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak hotel dan restoran dan upaya ekstensifikasi pajak. Kaitannya dengan APBD ini, urusan mandatori atau wajib, minimal 20 persen untuk pendidikan, selanjutnya minimal 10 persen untuk kesehatan. Untuk kesehatan, Badung justru sudah mengalokasikan 12 persen lebih.

Baca Juga: Sekda Badung Apresiasi ST Dharma Bhakti, Dukung Pemuda Berperan Aktif Dalam Pembangunan

“Selanjutnya, belanja pegawai maksimal 30 persen. Di luar 60 persen ini, kita harus buat asumsi bertalian dengan kebutuhan yang harus kita lakukan,” ungkapnya.

Bupati pun memastikan, angka defisit yang Rp 839,6 miliar tersebut tidak begitu besar. Dia pun meyakini bahwa itu bisa nanti melampaui apa yang kita pikirkan hari ini, akan melampaui target untuk masalah penutupan tadi biaya yang kita keluarkan. Bupati menegaskan soal defisit ini aman dan aman. “Aman aman dan aman,” tegasnya.

Terkait Raperda Perumahan dan Permukiman, Giri Prasta menyatakan, intinya siapa pun membangun harus menggunakan nuansa Bali, apalagi untuk kantor. Kita harus menghargai penuh kearifan lokal. Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini dipastikan akan menjadi referensi atau masukan dalam mengambil sebuah keputusan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar