Curi HP, Residivis Pencuri Asal Samarinda Kembali Rasakan Jeruji Besi
- 17 Juli 2024
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek, Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengamankan pelaku residivis pencurian seorang laki-laki berinisial RDS (20) asal Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 15 Juli 2024 di TKP Clandys, Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. Korbannya seorang laki-laki berinisial INAS (34) asal Denpasar Selatan.
Kali ini pelaku mencuri satu unit HP merek Redmi 13 C, satu buah dompet berisikan KTP, ATM BCA, BRI, BPJS, STNK sepeda motor Scoopy , SIM C dan uang tunai Rp 35.000.
Kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024) di Denpasar, berawal, Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 wita. Korban mulai bekerja sebagai waker di Clandys, Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 wita korban yang saat itu tidur di depan ruko dengan tas selempangnya masih berada di badan kemudian pada pukul 04.30 wita korban terbangun dan melihat tas selempangnya telah terbuka. “Saat korban terbangun, barang-barang korban ternyata sudah tidak ada,” cetusnya.
Dirinya melanjutkan, berawal adanya laporan dari masyarakat terkait pencurian kemudian tim kepolisian mendatangi TKP. Sesampainya di TKP, tim meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi didapat, Tim Opsnal dibantu warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang bersembunyi tidak jauh dari TKP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar selatan,” paparnya sembari menambahkan, atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 3.000.000. (Pbm4)
Komentar