Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kantor Staf Presiden Sambangi Pemprov Bali Guna Verifikasi Lapangan Berbagai Isu di Bali

Tim Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Deputi V KSP Irfan Pulungan mengadakan Verifikasi Lapangan Situasi Provinsi Bali, Jumat (12/7/2024). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Tim Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Deputi V KSP Irfan Pulungan mengadakan Verifikasi Lapangan Situasi Provinsi Bali. Rapat verifikasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat (12/7). Acara pada pagi itu dihadiri oleh berbagai stakeholder seperti OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, jajaran TNI/Polri Provinsi Bali, hingga Kementerian Perekonomian dan Pariwisata RI.

Menurut Irfan Pulungan, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian dalam kunjungan kali ini, yaitu tindak pidana narkotika, over kapasitas lembaga pemasyarakatan, serta tindakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam konteks warga asing. “Untuk dua isu pertama kita sudah melakukan verifikasi ke Lapas Kerobokan di Bali serta ke BNNP Bali, sehingga kunjungan kali ini difokuskan untuk verifikasi keamanan dan ketertiban terutama warga asing,” ujarnya.

Ia pun mengaku, berbagai masukan serta hasil rapat terkait isu-isu tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Staf Khusus Presiden Dr. Moeldoko, untuk diteruskan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo. “Untuk itu kami harapkan berbagai laporan serta masukan-masukan agar bisa kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga: Disaksikan Pj Gubernur Mahendra Jaya, Drama Gong Lawas Pukau Penonton PKB ke-46

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan kali ini. Ia mengatakan, ini merupakan sebuah kepedulian pemerintah pusat terhadap situasi di Bali.

Mengenai isu keamanan dan ketertiban yang melibatkan warga asing, ia mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap warga asing tersebut. Pemprov Bali sudah merumuskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali (Do’s and Don’ts), bahkan membentuk Satpol PP Pariwisata untuk mensosialisasikan aturan-aturan tersebut kepada wisatawan langsung.

Ia pun berharap, rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam rapat pagi itu bisa menjadi pedoman Pemprov Bali guna menindak wisatawan tersebut.

Adapun berbagai masukan yang terdapat pada rapat tersebut menyimpulkan bahwa penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipengaruhi oleh aktivitas WNA di Bali memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi di seluruh tingkat pemerintah, baik dari daerah hingga pusat. Untuk itu, ke depan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antarsemua stakeholder baik instansi vertikal maupun horizontal akan terus diupayakan untuk menanggulangi masalah tersebut. (Pbm1)


TAGS :

Komentar