Wawali Arya Wibawa Dorong Peran APIP Wujudkan Percepatan Pembangunan Yang Efektif dan Efisien
- 12 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan pengarahan sersngkaian Pelaksanaan Tugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 di Kantor Inspektorat Kota Denpasar, Jumat (12/7). Hal ini dilaksanakan guna mewujudkan optimalisasi tata kelola akuntabilitas keuangan daerah yang bermuara pada pembangunan yang efektif dan efisien.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih serta Tim APIP Kota Denpasar.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan. Dimana, dengan pelaksanaan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.
Lebih lanjut dijelaskan, tantangan kedepan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang. Sehingga melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan mampu mewujudkan optimalisasi tata kelola akuntabilitas keuangan daerah yang bermuara pada pembangunan yang efektif dan efisien.
"Regulasi menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, dan tentunya dengan keterbatasan yang ada kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal untuk memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan percepatan pembangunan," ujarnya
Baca Juga: Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Secara Menyeluruh, Pemkot Kembali Gelar Safari Kesehatan
Dikatakannya, APIP di Tahun 2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar. Terlebih di Tahun 2024 ini merupakan tahun terkahir dalam merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Kedepan, Arya Wibawa berharap APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi.
"Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga belanja daerah mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan perekonomian efisiensi dan muaranya adalah percepatan pembangunan," ujarnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih menjelasksan, pada Tahun 2024 ini, Inspektorat Kota Denpasar selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan pada 10 program pembangunan strategis. Hal tersebut yakni Pembangunan Puskesmas Denpasar Barat, Rehabilitasi Jalan Pulau Moyo, Pemeliharaan Berkala Jalan Sidakarya, Pembangunan Jembatan Tukad Badung, Rehabilitas Jalan dan Pembuatan Trotoar Jalan Sahadewa, Jalan Yudistira, Jalan Jalan Gatot Kaca dan Jalan Kumbakarna.
Selanjutnya, Rehabilitasi Jalan Tukad Pakerisan, Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Pedesaan di Serangan, Rehabilitasi Kawasan Jalan Tukad Badung, Pembangunan Gedung Lantai III SDN 21 Dauh Puri dan Pembangunan Ruang Kelas Lantai III SMP Negeri 14 Denasar.
"Semoga dengan sinergi pembinaan dan pengawasan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan seduai visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujarnya. (Pbm2)
Komentar