Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sugita Putra Bacakan Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Badung Terkait Pelestarian Tanaman Lokal

Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra membacakan penjelasan mengenai Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali di depan rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (10/7/2024). (foto/

Badung, PorosBali.com- Ketua Bapemperda DPRD Badung Wayan Sugita Putra membacakan penjelasan Ranperda Inisiatif Dewan terkait Pelestarian Tanaman Lokal Bali. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata dan dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Politisi PDI perjuangan Dapil Kuta Selatan tersebut mengungkapkan, rapat paripurna masa persidangan kedua tahun 2024 ini, salah satu agendanya sangat strategis yakni penyampaian penjelasan ranperda baik yang merupakan usulan dari DPRD (inisiatif) maupun berasal dari pemerintah. “Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung beserta seluiruh jajaran atas sinergitas yang diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Badung dan senantiasa tetap diberikan kekuatan lahir dan batin,” ujarnya.

Beberapa ranperda yang disepakati menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2024, ungkapnya, DPRD Badung menginisiasi beberapa peraturan daerah inisatif. Ada empat yakni Ranperda Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Ranperda Tentang Desa Wisata.

Ranperda Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, ujar Sugita Putra, merupakan inisiatif didasarkan atas kebutuhan secara mayoritas masyarakat di Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung pada khususnya. Dalam melakukan berbagai ritual keagamaan, masyarakat memerlukan berbagai sarana yang memperkuat dan pelestarian budaya kita. “Hal ini juga berkorelasi tepat bahwa Kabupaten Badung sebagai sentral destinasi wisata Bali dapat menopang eksistensi pengembangan pembangunan di bidang kepariwisataan, pertanian, adat istiadat dan budaya,” tegasnya.

Dia menjelaskan, dalam menopang ruang wilayah Provinsi Bali yang berkualitas, nyaman, produktif, berdaya saing, ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita karana, Kabupaten Badung yang merupakan senstral destinasi wisata di Bali selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan baik wisatawan mancanegara dan wisatawan Nusantara.

Pelaksanaan pembangunan di Badung, ungkapnya, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian. “Pada bagian lain, wilayah Badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. Potensi wilayah dengan topografi wilayah dataran pegunungan sangat cocok untuk pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian,” katanya.

Dia menegaskan, pembangunan kepariwisataan tidak dapat terlepaskan dukungan dari sektor lainnya, termasuk sektor pertanian. Ikon pariwisata kita adalah pariwisata budaya, yang tidak dapat dipisahkan dari agama, adat-istiadat, tradisi dan kearifan lokal. Kehidupan dan kebiasaan yang telah diwujudkan dalam keseharian sangat menopang pelestarian budaya kita sebagai salah satu komponen kekuatan pariwisata di samping keindahan alam.

Baca Juga: Ketua DPRD Badung Putu Parwata Bangga Mahasiswa Peduli Politik

“Masyarakat Badung pada umumnya dalam menjaga tatanan kehidupan, sangat dipengaruhi oleh filosofi Tri Hita Karana termasuk menjaga hubungan harmonis dengan alam di sekelilingnya yang diyakini mampu memberikan kedamaian dalam kehidupannya. Setiap tanaman yang ada di sekitarnya akan memberi kemanfaatan,” ujarnya.

Demikian halnya tanaman lokal Bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal Bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usaha dan penghijauan.

Dengan fungsi yang demikian yakni memiliki fungsi nilai ekologis, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan, ujar Sugita Putra, sepatutnya mendapat perhatian agar senantiasa tersedia dalam mendukung aktivitas masyarakat dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan adat-istiadat, puspa dewata, pengemabangan usada, serta tanaman penghijauan. “Semua itu sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata,” ujarnya lagi.

Dewasa ini keberadaan tanaman lokal Bali sebagai tanaman gumi banten, tanaman puspa dewata, tanaman usada dan tanaman penghijauan sedah semakin langka dan terancam punah. Dengan begitu perlu upaya pelestarian, perlindungan, dan pembudidayaan dalam rangka mewujudkan visi melanjutkan kebahagaiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana.

Dalam kehidupan sehari-harinya masyarakat Bali tidak lepas dari tanaman yang digunakan untuk sarana upacara, puspa dewata, tanaman usada, serta tanaman penghijauan. Seiring dengan bertambahnya penduduk serta kemajuan teknologi, meningkat pula kebutuhan masyarakat khususnya dalam penyediaan tanaman tersebut. Di antaranya ada yang sudah langka dan lahan untuk menanam tanaman tersebut di Bali makin berkurang.

Dalam rangka menyelenggarakan pelestarian, perlindungan dan pembudidayaan tanaman lokal Bali tersebut diperlukan gerak langkah bersama melalui peran serta pelibatan pemangku kepentingan. Langkah dan gerakan yang masif diperlukan sebagai wujud sinergitas semua pihak dengan demikian diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama untuk dapat terwujudnya harapan tersebut untuk memberikan arah kebijakan, landasan, dan kepastian hukum. “Sesuai dengan hal itu, DPRD Badung melalui hak inisiatif yang dimilikinya mengajukan Ranperda Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali,” katanya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar