Walikota Jaya Negara Terima Audiensi Komunitas “Malu Dong”
- 09 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Penanganan sampah dan langkah inovasi getol dilakukan Pemkot Denpasar dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menggandeng komunitas serta stakeholder terkait lainnya. Kali ini dukungan pengelolaan sampah organik berbasis sumber bernama Teba Modern di Kota Denpasar datang dari Komunitas “Malu Dong”.
Hal tersebut terungkap saat Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima audiensi dari Komunitas Malu Dong perihal pembangunan sistem pengelolaan sampah organik melalui Teba Modern di Kota Denpasar, Selasa (9/7) di Kantor Walikota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Bemo dan perwakilan OPD Pemkot Denpasar.
Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang selama ini telah mendukung program pemerintah melaksanakan pengelolaan sampah sesuai Perda No. 8 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, dan instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengelolaan berbasis sumber.
“Sosialisasi Perda No. 8 tahun 2023 harus terus dilakukan karena penanganan dan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan swasta,” ujar Walikota Jaya Negara.
Selebihnya Jaya Negara menyampaikan, dengan semakin banyaknya opsi bagi masyarakat dalam mengelola sampah berbasis sumber tentu akan menjadi edukasi yang baik. Mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, yang pada akhirnya akan mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Denpasar.
Baca Juga: Homestay Bisa Jadi Sarana Pengenalan Budaya
Komang Sudiarta atau Pak Bemo menjelaskan, program pengelolaan sampah organik Teba Modern ini diupayakan untuk disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat seperti banjar, pura atau merajan milik masyarakat dan sekolah. Program Teba Modern ini memberi pilihan bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Secara teknis nantinya, dalam Teba Modern ini proses pemilahan dilakukan oleh individu dengan memilah sampah organik lalu disimpan di wadah dengan diameter sekitar 1 meter dan kedalaman 1-2 meter yang nantinya sampah organik di sana akan diuraikan secara organik oleh mikroorganisme dalam rentang waktu 6 hingga 10 bulan sudah dapat diambil untuk digunakan sebagai produk lanjutan seperti pupuk dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, dari rencana pembangunan seratus titik Teba Modern di Kota Denpasar akan diresmikan bertahap. Diawali sekitar lima sampai sepuluh titik yang disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sebagai awal program ini akan diresmikan dari tanggal 9-11 Agustus 2024 di Banjar Tampakgangsul. (Pbm2)
Komentar