DPRD Bahas Raperda RPJPD Badung 2025-2045, Diharapkan Jadi Pedoman Visi Misi Cabup/Cawabup
- 05 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mengadakan rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 5 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan, rapat kerja ini merupakan Rapat Finalisasi, sekaligus Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Badung dengan instansi terkait, yang membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025-2045.
"Nah, tahapan ini kita sudah lalui, pertama dari segi penyusunan, dengar pendapat dan lain sebagainya dan terakhir, kami sudah melakukan konsultasi dari 1-4 Juli ke Direktorat Jenderal Pembinaan Daerah Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Saat di Kementerian Dalam Negeri, pihaknya sudah memfinalisasi program yang sudah dimasukkan, terkait dengan mengadopsi kearifan lokal yang ada.
Bahkan, pihaknya juga memasukkan Perda tentang Arah atau Haluan Pembangunan Bali 100 tahun dan Bali Era Baru.
"Nah, itu kami adopsi di masing-masing bab dan sesuai, karena ini adalah inisiatif dari Pemerintah Eksekutif, yang dalam hal ini leading sektornya adalah Bappeda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung," paparnya.
Hal ini juga, disebutkan sebagai turunan dari RPJP Nasional dan Daerah Provinsi Bali yang diadopsi.
Untuk itu, Graha Wicaksana mengucapkan rasa syukur, karena Raperda ini sudah berjalan dengan baik, yang kemudian akan ditetapkan, pada Masa Sidang DPRD Kabupaten Badung mendatang.
Secara substantif yang menonjol diatur dalam Raperda ini dijelaskan secara makro atau menyeluruh, yang mengadopsi Visi Kabupaten Badung, yaitu Badung Maju, Badung Hijau, Badung Unggul dan Berkelanjutan dengan berpijak pada Kebudayaan Bali.
"Secara konkret dijabarkan dalam program program apa yang diatur di sana," terangnya.
Baca juga: Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Patung dari Ambara Ashram Yoga Tertawa
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya menegaskan, bahwa Raperda ini sangat jelas dilihat dari urgensi tersebut, tentunya masih berlaku dengan mengadopsi pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025.
"Nah, setelah 2025 kan harus ada keberlanjutan. Jadi, inilah yang kita jabarkan, baik proses lebih awal, tentu nantinya pada saat tahun 2025 seluruh rangkaian berkenaan dengan RPJMD itu sudah bisa ditindaklanjuti berdasarkan pada RPJPD yang sudah kita tetapkan tahun ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya secara substansi akan diatur sejumlah program dalam RPJPD ini tentang visi daerah dan sasaran visi misi, arah kebijakan pembangunan dan indikator utama pembangunan.
"Jadi, kita tidak menukik pada program, tapi kita lebih menukik pada indikator utama pembangunan. Jadi, ini yang diatur, ini yang ditetapkan dengan tahapan tahapan setiap 5 tahun diadakan," tandasnya.
Untuk target selesai raperda ini, pihaknya berharap dalam bulan Juli ini sudah bisa ditetapkan, karena rancangan yang sudah disetujui oleh DPRD nanti dievaluasi ke Provinsi, yang akan menjadi substansi dasar dalam rangka penyusunan rancangan teknokratis.
"Hal ini nantinya menjadi referensi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menetapkan visi misi dalam rangka Pilkada nanti. Jadi, itu sebagai pedoman," pungkasnya. (pbm2).
Komentar