Pemkot Denpasar Pantau WNA di Desa Dauh Puri Kaja
- 02 Juli 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pemantauan Orang Asing yang dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran perangkat Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja pada Selasa (2/7). Kegiatan itu menyasar para WNA yang tinggal di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, mengungkapkan, dari hasil monev tersebut, setidaknya terdapat sebanyak 10 WNA berhasil terdata. Mereka merupakan WNA yang berasal dari, Malaysia, Belanda, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok.
Baca Juga: Urai Kemacetan, Pemkot Denpasar Siagakan Petugas Dishub di Persimpangan Krodit
"Desa Dauh Puri Kaja sangat mendukung kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap para WNA ini sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami," kata Sucipta
Dikatakannya, Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota Denpasar.
"Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap WNA," ujar Sucipta. (Pbm2)
Komentar