Liburan Idul Adha 2024, SPKLU PLN Hadir di Berbagai Tempat di Bali
- 16 Juni 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- PT PLN (Persero) berkomitmen memberikan kenyamanan bagi para pengendara kendaraan listrik baik mobil maupun motor yang akan melintas di Bali selama masa liburan mendatang. Jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) PLN diperbanyak mencakup 9 kota/kabupaten se-Bali.
“PLN menyediakan 74 unit SPKLU di 30 lokasi tersebar se-Pulau Bali, yang dapat dimanfaatkan para pengendara selama masa libur Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024 yang akan berlangsung pada 17 Juni,” kata Edyansyah, Pelaksana Harian (Plh) General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali.
Ia menjelaskan, jumlah SPKLU PLN yang tersedia saat ini terdapat SPKLU Ultra Fast Charging antara lain 12 unit yang berkapasitas 200 Kilowatt (kW) dan 6 unit SPKLU sebesar 60 kW. Selain itu, terdapat pula SPKLU Fast Charging antara lain 7 unit berkapasitas 25 kW DC, 9 unit sebesar 30 kW DC, dan 3 unit yang berkapasitas 50 kW.
“Ada juga jenis electric vehicle charging station yang jenisnya medium charging 9 unit berkapasitas 22 kW AC dan standart charging 28 unit dengan kapasitas 7,4 kW,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Personel PLN Siaga Selama Libur Iduladha 2024 di Bali
Edyansyah menjelaskan, untuk mengetahui lokasi-lokasi SPKLU itu, pengguna kendaraan listrik dapat mengaksesnya melalui aplikasi yang terintegrasi di aplikasi PLN Mobile. “Pada aplikasi PLN Mobile, ada fitur electric vehicle yang memuat berbagai detail informasi yang dibutuhkan terkait SPKLU PLN termasuk fasilitas yang melengkapi misalnya toilet ataupun tempat ibadah jika dibutuhkan,” terangnya.
Pada aplikasi itu, menurutnya, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. “PLN mengembangkan marketplace yang bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat yang berminat membeli kendaraan listrik juga bisa dilakukan pada fitur tersebut,” jelasnya.
Terakhir, dirinya mengajak masyarakat untuk tak ragu lagi jika ingin memiliki kendaraan listrik dan memanfaatkan selama masa libur panjang pada Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024, karena infrastruktur baik SPKLU dan aplikasi pendukungnya telah disiapkan dengan teknologi termutakhir. (pbm6)
Komentar