Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar dengan agenda pidato pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Denpasar Tahun Anggaran 2023 oleh Walikota IGN Jaya Negara, Jumat (14/6). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan Anak Agung Ketut Asmara Putra, Jumat (14/6) di Gedung DPRD Denpasar.

Persidangan dengan agenda pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara. Di samping itu, sidang DPRD kali ini juga dilaksanakan penyampaian pidato pengantar Ranperda Kota Denpasar Inisiatif DPRD Tentang Pelindungan Tumbuhan dan Hewan untuk Upakara Panca Yadnya yang disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), AA Putu Gde Wibawa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, para ketua komisi dan anggota DPRD Denpasar, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar, yang diawali dengan pembacaan surat-surat masuk terkait Rapat Paripurna ke-10 oleh Sekretaris DPRD Kota Denpasar I Gde Made Bhaju Pravita.

Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 atas APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga: Puncak Bulan Bung Karno Kota Denpasar di Meriakan Pagelaran Langgam Putra Sang Fajar

Lebih lanjut disampaikan, gambaran mengenai realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 terdiri atas empat komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Total anggaran belanja daerah Rp 2,75 triliun lebih, sedangkan realisasinya Rp 2,32 triliun lebih atau 84,50 persen.

Sementara total anggaran belanja daerah tersebut dialokasikan untuk belanja operasi Rp 2,06 triliun lebih, dengan realisasi Rp 1,78 triliun lebih atau 86,43 persen. Belanja operasi terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Pada pos belanja pegawai dialokasikan Rp 943,97 miliar lebih dengan realisasi Rp 806,74 miliar lebih.

Terkait dengan belanja barang dan jasa dialokasikan Rp 945,34 miliar lebih dengan realisasi Rp 810,90 miliar lebih. Belanja hibah dialokasikan Rp 173,29 miliar lebih dengan realisasi Rp 164,57 miliar lebih, dan untuk belanja bantuan sosial dialokasikan Rp 4,20 miliar lebih dengan realisasi Rp 4,05 milyar lebih.

“Secara umum APBD Tahun Anggaran 2023, kemampuan pendapatan daerah dianggarkan Rp 2,33 triliun lebih, sedangkan realisasinya Rp 2,48 triliun lebih. Belanja daerah dianggarkan Rp 2,75 triliun lebih dan realisasinya Rp 2,32 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD Rp 1,19 triliun lebih atau mencapai 117,50 persen dari target yang ditetapkan Rp 1,01 triliun lebih. Realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp 967,58 miliar lebih atau 117,85 persen dari target yang ditetapkan Rp 821,00 miliar,” ujar Jaya Negara. (pbm2)


TAGS :

Komentar