Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

OJK dan Kemenlu Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Kepala OJK dan Menlu Retno Marsudi memperlihatkan naskah kerja sama setelah dotandatangani Selasa (4/6/2024). (foto/OJK)

Jakarta, PorosBali.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri Luar Negeri RI Retno L. P. Marsudi di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Nota kesepahaman antarkedua lembaga ini menyediakan kerangka mendukung percepatan peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya dalam bentuk edukasi bagi masyarakat Indonesia di luar negeri (MILN)/diaspora Indonesia dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen sasaran prioritas strategi nasional literasi keuangan Indonesia.

Selain itu, nota kesepahaman tersebut juga difokuskan dalam rangka mendukung reformasi sektor jasa keuangan yang dapat mewujudkan pendalaman dan pengembangan sektor keuangan agar dapat kompetitif dalam skala global dan menunjang kebutuhan sektor riil domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya kerja sama ini untuk memberikan pelayanan dan perlindungan konsumen khususnya bagi masyarakat Indonesia di luar negeri. “Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara OJK dan Kementerian Luar Negeri bukan hanya penting tapi merupakan yang pertama kali mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak dan mencakup hampir keseluruhan keperluan dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan maupun perlindungan yang terimplikasi dari hal-hal yang terjadi dengan sektor jasa keuangan di Indonesia maupun di negara tempat mereka berada,” kata Mahendra.

Baca Juga: Perkuat Organisasi OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah

Ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati mencakup (1) Koordinasi dalam rangka kerja sama internasional; (2) Kerja sama diplomasi ekonomi terkait sektor jasa keuangan; (3) Kerja sama untuk mendukung peningkatan peran Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dalam rangka Pembangunan Nasional; (4) Kerja sama dalam kegiatan sosialisasi, edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada warga negara Indonesia di luar negeri; (5) Kerja sama untuk mendukung penguatan perlindungan konsumen dan Warga Negara Indonesia di luar negeri; (6) Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; (7) Penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi; (8) Penguatan sinergi dalam Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri; dan (9) Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.

“Kami berharap bahwa implementasinya nanti akan semakin meningkatkan kerja sama sinergi dari Kementerian Luar Negeri dan OJK dan tentu untuk seluruh bidang, unit, KBRI, KJRI, dan perwakilan Indonesia lainnya, supaya apa yang kita ikhtiarkan ini menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita utamanya lagi juga masyarakat kita yang di luar negeri, dan tentu untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata Mahendra.

Dalam rangka implementasi atas nota kesepahaman antara OJK dan Kemenlu RI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk perjanjian kerja sama ataupun bentuk lainnya.

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyambut baik sinergi dengan OJK khususnya terkait diplomasi di sektor keuangan serta pelindungan dan peningkatan peran PMI dan Diaspora Indonesia di luar negeri. “Kolaborasi dan join forces adalah kunci agar hasil kerja kita menjadi lebih baik dan lebih maksimal, dan kerja sama ini saya kira sangat diperlukan untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi yang berarti adalah mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia,“ kata Retno.

Lebih lanjut, Retno juga mendukung upaya OJK untuk mengoptimalkan pasar karbon dan transformasi digital perbankan Indonesia serta perlindungan bagi PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri dari ancaman penipuan remitansi, investasi dan pencucian uang.
“Kerja sama Kemenlu RI dan OJK diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi PMI dan pemberdayaan melalui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah. Dengan demikian, kita tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi kita juga melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas,” kata Retno. (pbm3)


TAGS :

Komentar