Kelurahan Dangin Puri Data Penduduk Nonpermanen
- 03 Juni 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kelurahan Dangin Puri bersinergi dengan Polsek Denpasar Timur melaksanakan sidak penduduk nonpermanen pada Minggu (2/6). Sidak yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi ini menyasar kos-kosan di wilayah Kelurahan Dangin Puri.
Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, pendataan atau sidak penduduk nonpermanen ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Hal ini sebagai upaya memastikan keamanan dan kenyamanan penduduk di wilayah Kelurahan Dangin Puri. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol atau mencurigakan.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol atau mencurigakan. Penduduk pendatang yang terjaring dalam Tibduktang diarahkan untuk mengurus pendataan punduduk nonpermanen di kantor lurah setempat,” ungkapnya.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Tutup Bulan Bakti Gotong Royong DPD LPM
Dari pendataan ini tercatat jumlah penduduk nonpermanen dari luar Provinsi Bali berjumlah 4 orang. Penduduk nonpermanen dari luar Kota Denpasar namun masih dari dalam Provinsi Bali berjumlah 2 orang.
Pendataan penduduk ini melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan di wilayah Kelurahan Dangin Puri. Sehingga diimbau kepada masyarakat dan pengelola kost agar mendorong warga baru untuk melapor kepada kepala lingkungan setempat. (pbm2)
Komentar