PLN Raih “Green Business Ratings” Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan
- 02 Juni 2024
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, PorosBali.com- PT PLN (Persero) mendapatkan penghargaan Green Business Ratings atau Pemeringkatan Bisnis Hijau terbaik di Indonesia pada sektor energi dalam Green Economic Forum 2024, Rabu (29/5) di Jakarta. Predikat ini diberikan atas upaya PLN menjalankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di atas rata-rata industri lainnya.
Green Business Ratings ini menilai perusahaan berdasarkan aspek keberlanjutan, seperti efisiensi energi, pengelolaan limbah, perlindungan alam, tanggung jawab sosial perusahaan, pembiayaan, dan lain-lain. Fokus penilaian pada tahun ini adalah peran dan kebijakan perusahaan dalam meningkatkan transisi energi, baik melalui pembiayaan atau perbaikan model bisnis.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Riyatno menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung transisi energi sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: PLN Catat Pengguna REC Naik 116 Persen di Bali
Selain itu, Riyatno mengatakan, pemerintah juga fokus pada hilirisasi industri hijau dalam negeri. Beberapa yang sedang menjadi fokus Pemerintah adalah pengembangan ekosistem kendaraan listrik, pembuatan baterai, sistem penyimpanan energi (battery storage) dan daur ulang baterai. “Dalam konteks ekonomi hijau, kita harus memperkuat industri hilir dengan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip ekonomi hijau, seperti menggunakan teknologi pengolahan terbaru yang mengurangi jejak karbon,” imbuhnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh melakukan transisi energi dan mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. “Kami melakukan perjuangan transisi energi bukan karena ada perjanjian internasional, kami melakukannya karena betul-betul peduli untuk menjaga bumi dan menghadirkan masa depan yang lebih baik,” pungkas Darmawan. (pbm3)
Komentar