Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkab Badung Komit 100 Persen “Cover” BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Badung

Bupati Badung menghadiri acara penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Kamis (30/5). (foto/hms)

Badung, PorosBali.com- Bupati Badung menghadiri acara dan menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan inovasi Pemkab Badung dalam mewujudkan perlindungan semesta ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/5).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata beserta anggota, Dirut Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kanwil Banuspa beserta jajaran, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan melaporkan, kinerja Pemkab Badung terkait cakupan kepesertaan perlindungan tenaga kerja dari tahun ke tahun terus meningkat dengan sangat signifikan. Ini dapat dilihat dari angka cakupan kepesertaan formal per bulan Maret tahun 2024 sebesar 77,88% dan informal 17,77% dengan total coverage 54,66% dengan perbandingan total coverage pascacovid-19 pada tahun 2021 sebesar 31,24%, tahun 2022 sebesar 44,06%, dan tahun 2023 sebesar 51,61%.

“Strategi kinerja untuk menyikapi rendahnya coverage terhadap kinerja informal 17,77% per Maret 2024, Pemkab Badung membuat Perbup No.6 Tahun 2024 yang efektif sejak tanggal 1 April 2024 dengan fokus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang jumlahnya di Kabupaten Badung cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Hadiri HUT Ke-25 Pinandita Sanggraha Nusantara

Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi kepada Bupati Badung karena memiliki semangat yang tinggi untuk meng-coverage 100 persen BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Badung dengan target Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK) hingga tahun 2026. “Mudah-mudahan ini bisa tercapai, kita mendukung kabupaten seperti ini yang diharapkan bisa menjadi role model. Ini untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, Pemkab Badung saat ini fokus pada 5 bidang program, salah satunya jaminan dalam bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan Instruksi Presiden yang dituangkan ke dalam perbup diyakini memberikan dampak dan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Badung. Seperti mengurangi angka kemiskinan, memberikan jaminan santunan kematian kepada ahli waris.

“Bertalian dengan Jamsostek, kami ingin memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Dengan adanya Jamsostek, ini adalah salah satu role model yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan ini amat dapat mengurangi kemiskinan. Kami sampaikan kepada Bapak Dirut bahwa kami di Kabupaten Badung sudah menjalankan BPJS kapitasi. Untuk itu Badung berkomitmen 100 persen meng-cover BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Badung,” tegasnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar