Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Hendak Tawuran, Kelompok Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Anak-anak di bawah umur diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran, Jumat (24/5/2024). (foto/Polsek)

Denpasar, PorosBali.com- Polsek Denpasar Utara mengamankan puluhan pelajar di bawah umur hendak merencanakan tawuran. Kejadian ini berawal dari postingan di media sosial Instagram adanya rencana tawuran antara dua kelompok di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara. Hal ini disampaikan Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan persnya di Kota Denpasar.

Adanya postingan tersebut, ujarnya, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan dipimpin Kapolsek Iptu I Putu Carlos Dolesgit. Diperoleh informasi, Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 00.30 wita, Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan deteksi dini di Lapangan Lumintang, kemudian sekira pukul 01.00 wita melihat datang secara bergerombol sekelompok anak-anak di bawah umur.

Polsek Denpasar Utara selanjutnya mendekati gerombolan anak-anak tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tawuran yang akan dilakukannya. Ternyata mereka bersama-sama melarikan diri dan berhasil diamankan salah satu pelajar berinisial EPH serta kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

“Melalui keterangan EPH, polisi akhirnya mendapatkan informasi rencana tawuran tersebut dan berhasil mengamankan 15 pelajar di bawah umur di Jalan Himalaya Denpasar Utara,” ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hidup dan Foya-foya, Nekat Nyolong Sepeda Motor

Dirinya melanjutkan, Polsek Denpasar Utara dengan di-back-up Unit PPA Polresta Denpasar bekerja sama dengan Disdikpora Kota Denpasar mengumpulkan anak-anak dan memanggil orang tua di Mapolsek serta turut hadir para kepala sekolah untuk diberikan pembinaan kepada para siswanya.

Para kepala sekolah yang hadir sepakat dan berjanji akan mengumpulkan para orang tua siswa untuk bersama-sama melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap anak-anak tersebut. Orang tua sepakat memberikan perhatian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kapolsek Denpasar Utara melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut dengan disaksikan langsung oleh orang tua, perwakilan dari Disdikpora kota Denpasar dan para kepala sekolah dan sepakat bersama-sama melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Mereka sudah membuat surat pernyataan bersama-sama serta anak-anak sudah dikembalikan kepada orang tua mereka,” tutupnya. (pbm4)


TAGS :

Komentar