Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bindu Desa Mekar Bhuwana Dilantik
- 23 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Sekda Adi Arnawa menghadiri atas pelantikan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bindu Desa Mekar Bhuana periode 2024-2029 serta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bendesa dan prajuru yang sudah purna tugas. Sekda juga mengatakan Bendesa dan prajuru yang dilantik merupakan pilihan masyarakat dan diberi kesempatan serta kepercayaan untuk mengabdikan diri dalam upaya meningkatkan sradha bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
"Kami selaku pemerintah meminta kepada Bendesa dan Prajuru Adat yang baru agar memahami tugas dan fungsinya masing masing antara Desa Dinas dan Desa Adat, jangan sampai antara Desa Dinas dan Desa Adat terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas, ini penting dipahami agar tugas Desa Adat bagaimana kita bisa melestarikan adat terutamanya bagaimana melestarikan warisan leluhur seperti Kahyangan Tiga sebagai tempat suci agama Hindu, biar jangan tugas-tugas Desa Dinas diambil oleh Desa Adat," ucap Sekda Adi Arnawa saat memberikan sambutan di Bale Wantilan Desa Adat Bindu, Rabu (22/5).
"Ada tugas tugas yang bisa dilakukan kerjasama antara Bendesa Adat dengan Desa Dinas seperti Pengelolaan PAUD, ini sangat bagus sesuai dengan tupoksi sebagai tempat untuk mencetak generasi muda yang handal dan siap bersaing, mengingat kita ada daerah tourism dan penghasilan kita bersumber dari pariwisata," imbuhnya.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Badung Komang Giriyasa, Perbekel Desa Mekar Bhuwana Wayan Wingharta, Perwakilan Tripika Kecamatan Abiansemal, Perwakilan Dinas Kebudayaan, Perwakilan PHDI kab. Badung, Bendesa Madya Kab. Badung Nyoman Sujapa, Bendesa Alitan Kec. Abiansemal Made Kupasada beserta undangan lainnya.
Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Sedan Penyarikan Banjar Cepaka Dalung
Bendesa Alitan Kecamatan Abiansemal Made Kupasada mengatakan ini adalah satu satunya pelantikan Bendesa dan Prajuru Desa Adat yang dihadiri pimpinan daerah yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekda Adi Arnawa, ini membuktikan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung keberadaan Desa Adat melalui program program yang ada di kabupaten bersinergi antara desa Dinas dan Desa Adat.
"Tentu ini penting dilakukan agar adanya kolaborasi dan sinergitas antara Desa Adat, Desa Dinas, Kabupaten dan juga dengan Pemerintah Provinsi Bali sehingga apa yang menjadi kebutuhan di Desa Adat bisa difasilitasi dalam melestarikan Agama, Adat, Seni dan Budaya dan selalu berpegang teguh pada aturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bindu, Made Poniman melaporkan Pemilihan Bendesa Adat didasari karena masa jabatan bendesa adat masa bakti 2019-2024 sudah memasuki purna tugas yang disampaikan 6 bulan sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut dilakukan pemilihan Bendesa adat baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berkoordinasi Bendesa Alitan Kec. Abiansemal, Bendesa Madya dan Bendesa Agung di Provinsi Bali, yang pada akhirnya menghasilkan Bendesa dan Prajuru Desa Adat dengan keputusan musyawarah mufakat masyarakat Desa Adat Bindu.
"Dengan terpilihnya Bendesa dan Prajuru Desa Adat yang baru nantinya akan bisa menjaga dan melestarikan adat, seni dan budaya yang bernafaskan Hindu sesuai dengan awig dan pararem Desa adat Bindu," harapnya. (pbm2)
Komentar