Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Desa Dangin Puri Kaja Sosialisasikan KIA

Disdukcapil Kota Denpasar menggelar sosialiasi Kartu Indentitas Anak (KIA) di PAUD Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa (21/5). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Disdukcapil Kota Denpasar bersama Desa Dangin Puri Kaja menggelar sosialiasi Kartu Indentitas Anak (KIA). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Denpasar ini menyasar PAUD Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa (21/5).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA. Pihaknya telah membangun kerja sama dengan beberapa instansi dan perusahan swasta untuk memberikan potongan harga bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA.

“Tempat-tempat seperti bimbingan belajar, kolam renang, dan tempat bermain serta toko buku kita jalin kerja sama dengan memberikan potongan harga untuk anak-anak yang sudah memiliki KIA,” ungkapnya

Baca Juga: Kota Denpasar Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi KIA kali ini menyasar posyandu, TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Denpasar. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memenuhi memenuhi cakupan kepemilikan KIA. Hal ini mengingat KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan bagi penduduk yang berumur 1-16 tahun.

Sebagai informasi, tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Pihaknya mengajak semua pihak agar mendaftarkan anak-anaknya untuk mengurus KIA. “Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el, dan kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar agar mengurus KIA sehingga anak-anak memiliki identitas,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar