Penuhi Kebutuhan Hidup dan Foya-foya, Nekat Nyolong Sepeda Motor
- 15 Mei 2024
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Polisi berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor Honda Vario berinisial RJ asal Banyuwangi, Rabu (8/5/2024) pukul 01.46 Wita di gudang mebel, Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Korban berinisial RG (38) beralamat tinggal di Gria Manggala, Umahanyar, Sading, Badung.
Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa, 7 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 wita, korban memarkir sepeda motor di gudang dan pergi ke rumahnya. Kemudian korban datang pada Kamis, 9 Mei 2024 ternyata sepeda motor tersebut telah hilang. “Atas Kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” jelasnya.
Dia menyampaikan, berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, kemudian Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP, interogasi saksi-saksi dilanjutkan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Jazad Bayi Laki-laki dengan Secarik Surat Ditemukan di Bak Mobil Pickup
Didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Gunung Muria Denpasar Barat. Selanjutnya, Senin 13 Mei 2024 siang pelaku berhasil diamankan kemudian diinterogasi dan dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil ditemukan. Lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih nyantol dan situasi gudang dalam keadaan sepi. Setelah dibawa pergi, besoknya plat motor yang asli diganti dengan plat motor palsu yang ditemukan pelaku di tempat sampah. Pelaku melakukan pencurian untuk dijual dan uangnya dipakai kebutuhan hidup dan foya-foya,” ujarnya sembari menambahkan, akibat kejadian tersebut korban menelan kerugian Rp 5.500.000. (pbm4)
Komentar