Desa Sidakarya Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen
- 10 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan nonpermanen sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap minggu, dengan pendataan terakhir dilakukan di Dusun Graha Santi, Kamis malam (9/5) kemarin.
Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Madrayasa saat dihubungi menyebut, kegiatan tersebut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya. “Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk nonpermanen di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya. Pendataan terakhir, diketahui terdapat 32 penduduk nonpermanen di Dusun Graha Santi, terdiri atas 15 orang penduduk luar Kota Denpasar dan 17 orang dari luar Provinsi Bali,” paparnya.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Apresiasi Transaksi Digital di Sekolah
Sebagai langkah penertiban, lanjut Madrayasa, Desa Sidakarya mewajibkan penduduk nonpermanen melaporkan diri ke kantor desa untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat nonpermanen. “Wajib hukumnya bagi penduduk nonpermanen melaporkan diri ke kantor desa agar mendapatkan surat keterangan dari kelurahan, ” ungkap Madrayasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemantauan dan pengaturan terhadap penduduk nonpermanen dapat ditingkatkan, serta mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku. (pbm2)
Komentar