Rumah Kontrakan Terbakar Tewaskan Tiga Orang, Suami Istri dan Anak
- 07 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Rumah kontrakan dan kos-kosan yang berlokasi di gang sempit Jalan Taman Sari 2C Blok I, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, terbakar, pada Senin (6/5) sekitar pukul 22.40. Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang tewas. Ketiganya adalah Ari Sanjaya (suami), Novi Mertasari (istri) dan Puti Gede Agus (anak).
Ketiganya ditemukan hangus terbakar di areal kamar mandi. Mereka diduga menyelamatkan diri saat api berkobar. “Korban Ari Sanjaya dan Novi Mertasari menderita luka bakar serius. Jenazah Novi Mertasari sulit dikenali karena wajahnya sudah gosong. Sementara jazad anak mereka yang masih berusia dua tahun kondisinya masih utuh,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (7/5).
Ketiganya ditemukan di kamar mandi dalam posisi berpelukan. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke TKP awalnya tak mengira kalau penghuni rumah kontrakan itu ada di dalam rumah dan sembunyi di dalam kamar mandi. “Sore sebelum kebakaran terjadi, Novi Mertasari sempat membuat status WA yang menceritakan dirinya sedang bercanda sama anak yang masih dua tahun dan suaminya. Wanita yang berjualan online juga menghubungi keluarga suaminya di Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng,” bebernya.
Baca Juga: Polresta Denpasar Amankan WNA Pelaku Penculikan Anak
Wanita kelahiran Kintamani, Bangli itu, kesehariannya berjualan barang online, seperti lemari plastik, kasur lantai, rak sepatu, peralatan dapur, baju dan celana impor. Suaminya bekerja di perusahaan ikan di Pelabuhan Benoa. “Mereka tinggal di rumah tersebut sejak Desember 2023. Sebulan mereka mengontrak Rp 1,2 juta,” ucap Sukadi.
Sukadi mengatakan, aparat Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan masih menyelidiki penyebab kebakaran itu. Selain kontrakan yang dihuni para korban, api juga merembet ke empat kamar kos-kosan di samping kanan rumah tersebut. “Akibat kebakaran itu seisi rumah dan kos-kosan yang terbakar ludes. Dua unit motor milik korban Honda Scoopy dan Yamaha NMax milik korban ikut terbakar,” ucapnya.
Dilanjutkannya, rumah kontrakan tersebut milik I Ketut Suardana (45). Sementara tanahnya adalah milik Nyoman Kartika. Tanah itu dikontrak Ketut Suardana tahun 2016 lalu bangun kos-kosan termasuk rumah kontrakan yang hanya memiliki satu kamar tidur tersebut. (pbm4)
Komentar