Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Badung Dipusatkan di Desa Kuwum Mengwi
- 03 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 Kabupaten Badung dipusatkan di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi. Pembukaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Badung yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahanan Desa, Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si. yang dihadiri Kepala Dinas Pencatatan Sipil Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Made Padma Puspita, Sp.PD., Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, S.STP., MM, Kasatpol PP, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Ketua Karang Taruna Kabupaten Badung, I Nyoman Adiyanto, Wakapolsek Mengwi, A.K.P I.B. Mantra serta peserta Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Kepala Dinas PMD, Komang Budhi Argawa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, yang perlu dilestarikan secara berdayaguna dan berhasilguna, untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat, serta memperkokoh gotong royong di wilayah Kabupaten Badung, dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indoensia.
“Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini dilaksanakan untuk menanamkan makna gotong royong kepada generasi muda saat ini yang mana sifat-sifat makna gotong royong ini terdapat didalam 5 sila yang ada dalam Pancasila,” ujarnya.
Baca juga: BKPSDM Badung Gelar Pembekalan Persiapan Pensiun dan Sosialisasi Ketaspenan
Komang Budhi menambahkan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat akan dilaksanakan di seluruh desa se-Kabupaten Badung pad Bulan Mei Tahun 2024. Adapun tema pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 yaitu “Menyame Braya, Kita Tingkatkan Gotong Royong, Menuju Masyarakat Kebupaten Badung Yang Maju, Damai Dan Sejahtera”.
“Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong ini kita akan tetap lakukan di tahun-tahun kedepan ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Komang Budhi mengatakan latar belakang kegiatan ini diselenggarakan yaitu menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2005, tentang pedoman penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, khususnya pada pasal 2 yang menyebutkan bahwa, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, diselenggarakan di setiap Desa dan Kelurahaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei setiap tahun. (pbm2)
Komentar