Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Tanda Tangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4). Penandatanganan yang disaksikan langsung Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar ini secara serentak diikuti oleh Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, Perumda hingga perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Denpasar Agus Setiadi, Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha Sartana, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Perwakilan BPK RI, Perwakilan BPKP RI, Ketua Komisi DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, utamanya visi ketiga yakni kejujuran dan spirit Sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.

Jaya Negara berharap, penandatanganan pakta integritas ini dapat mendukung terwujudnya OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini merupakan predikat zona integritas yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani

Baca Juga: Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan “Fogging”

“Penandatanganan pakta integritas ini bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah kongkret sebagai bentuk aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya antikorupsi,” ujar Jaya Negara.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih menjelaskan, pakta integritas juga merupakan bentuk janji untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, bertindak secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk perilaku koruptif. Karenanya, mari bersatu dalam tekad dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.

“Mari kita maknai momen ini sebagai titik balik dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas yang kokoh, demi masa depan yang lebih baik untuk Kota Denpasar,” ujarnya.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam acara penandatanganan pakta integritas sekaligus deklarasi komitmen antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar