Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pj Gubernur Bali Dukung BPS Laksanakan “Podes” Tahun 2024

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar pada (Rabu 24/4). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Dalam perumusan suatu kebijakan yang tepat, terukur dan terarah maka diperlukan suatu keakuratan data yang tepat dan terkini pula. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes) di wilayah Bali, guna menggambarkan potensi yang dimiliki oleh desa yang ada di Bali. Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar pada (Rabu 24/4).

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani menyampaikan, BPS Provinsi Bali meminta izin kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan potensi desa yang akan dilaksanakan dari tanggal 2-31 Mei.

Dijelaskan, podes merupakan pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. Data hasil pendataan podes akan mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten di Indonesia termasuk Bali. Hal ini dilakukan karena sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.

Baca Juga: Pemprov Bali Hadir Bantu Warga di Tiga Desa di Kabupaten Buleleng dan Gianyar

“Kami harap pendataan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga hasilnya dapat digunakan oleh Pemprov Bali dalam perumusan kebijakan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Mahendra Jaya menitipkan bahwa Bali merupakan wilayah yang unik. Bali memiliki 2 jenis desa yaitu desa adat dan desa dinas. Khusus di Bali, peran desa adat sangat kuat dibandingkan daerah lainnya, karena itu perlu adanya pemahaman mengenai keberadaan dan kewenangan dari kedua jenis desa ini.

Untuk itu, menurut Mahendra perlu menjadi masukan pertimbangan pendataan juga bagi BPS. Selain itu, Mahendra meminta agar pendataan penduduk miskin ekstrem agar diperjelas kembali, mengingat dirinya di lapangan masih menemukan penduduk miskin namun datanya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu, Mahendra berharap data DTKS dapat diperbarui, seperti data yang dimiliki oleh BPS yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bisa dilihat by name by address sehingga sasaran penyerahan bantuan menjadi lebih tepat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kabid Dukcapil Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Kabid Statistik Diskominfos Provinsi Bali. (pbm1)


TAGS :

Komentar