Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Di Sumbernya
- 28 April 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya. Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini dilepas langsung oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana serangkaian pelaksanaan car free day di sisi timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (28/4).
Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pencanangan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya. Ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA. Sesuai Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan Intruksi Walikota No. 2 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Lebih lanjut dikatakan, sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenanya, permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat. “Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik,” ujarnya.
Baca Juga: Sekda Alit Wiradana Hadiri Ibadah Paskah MPUK Denpasar
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yanh optimal. Dengan dukungan masyarakat, tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir.
Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non-organik. Dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.
Menurutnya, keberadaan ampah non-organik dapat diolah barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik, dan lain sebagainya. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. “Dengan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat, harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” pungkasnya.
Selain sosialisasi, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pemilahan sampah dari sumbernya, serta launching Bank Baling Baling (Bank Sampah Keliling Berbuat Untuk Lingkungan).(pbm2)
Komentar