Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Diserempet, Dua Pria Berhasil Diamankan Polisi Lakukan Pengeroyokan

Salah satu tersangka pengeroyokan diamankan pihak Kepolisian. (foto/Polreta)

Denpasar, PorosBali.com- Dua pria berinisial IMYP beralamat di Jalan Noja, Denpasar Timur dan IWW alamat tinggal di Jalan Turi, Denpasar Timur, tersangka pelaku pengeroyokan dengan korban berinisial MZ dan MIKA beralamat tinggal di Jalan Ayani Selatan, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Kartini, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara berhasil diamankan Polisi.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2025) menyampaikan kronologis singkat kejadian. Berawal saat korban hendak pulang dari Perumnas Monang Maning ke Jalan Ahmad Yani, tiba-tiba hampir serempetan dengan seorang laki-laki tidak dikenal. Dia pun diteriaki, lanjut korban mengendarai motor pergi dan dikejar oleh orang tersebut dengan memakai motor.

Korban mencoba mencari pertolongan dengan masuk ke RS Wangaya dan bertemu satpam. Saat itu satpam pun melerai. Pelaku pergi dan lanjut korban pulang. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang mengejar, sampai di TKP korban dipukuli oleh pelaku di atas motor sampai terjatuh dan kembali dipukuli.

Baca Juga: Penyakit Jantung Tak Kunjung Sembuh, Perempuan 58 Tahun Gantung Diri

“Akibat kejadian ini, dua korban ini masing-masing mengalami luka robek di dahi dan lebam di wajah dan mengalami luka robek di kelopak mata, lebam di hidung. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut, Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP, melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Noja, Denpasar Timur. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor yang dipakai dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Hasil interogasi, pelaku IMY mengakui memukul korban MK sebanyak satu kali mengenai wajah. Kemudian memukul korban MZ sebanyak tiga kali dengan tangan kanan mengenai wajah hingga terjatuh. Selanjutnya tersangka WWP mengakui melakukan pemukulan dengan tangan kiri masing-masing satu kali kepada kedua korban mengenai wajah korban,” paparnya.

Sukadi menambahkan, kedua tersangka mengaku melakukan pengeroyokan karena emosi. Pelaku merasa diserempet di jalan raya dan selanjutnya mengejar korban. (pbm4)


TAGS :

Komentar