OJK Bali Bersama Badan Zakat Nasional Selenggarakan Edukasi Keuangan Syariah
- 27 Maret 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- OJK Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan Syariah pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 di Kantor OJK Provinsi Bali.
Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Ketua Baznas Kota Denpasar, Ketua Umum FKLJK Provinsi Bali, Area Manager Bank Syariah Indonesia, Ustadz Usli, Ibu-Ibu Majelis Ta’lim Kota Denpasar, anak-anak panti asuhan, dan ROIS OJK Bali.
Selain kegiatan edukasi pengenalan OJK dan Waspada Keuangan Digital, serta Pengenalan Industri Perbankan Syariah oleh Tim Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, juga dilaksanakan Tausiyah oleh Ustadz Usli dan penyerahan santunan secara simbolis kepada anak-anak Panti Asuhan, yang dirangkaikan pula dengan acara buka puasa bersama.
Tema kegiatan “Berburu Berkah Syariah dalam Rangka Peringatan Nuzulul Quran 1445 H” ini, selaras dengan tema yang dicanangkan OJK dari Kegiatan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang mengusung tema “Berburu Berkah Melalui Keuangan Syariah”, sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah secara masif dan merata.
“Dalam rangka memaksimalkan apa yang kita punya, kita harus memiliki kecerdasan dalam mengelola keuangan, sebagaimana teladan dari Nabi yaitu Fatonah, Amanah, Sidiq, dan Tabliq.” Kata Kristrianti Puji Rahayu.
Baca Juga: Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi Walikota Jaya Negara Bersama OJK Luncurkan TPAKD
Dalam sambutannya tersebut, Kristrianti Puji Rahayu juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan aliansi strategis yang dilakukan oleh berbagai pihak dan berharap agar sinergi yang terjalin tidak berhenti disini, karena OJK masih memiliki program-program lain seperti UMKM Bali Nadi Jayanthi dan TPAKD yang memerlukan sinergi OJK dengan berbagai pihak.
“Kita tidak ingin ada orang yang susah mendapatkan akses keuangan, terutama bagi segmen yang betul-betul membutuhkan uluran tangan kita, itu yang harus kita lihat dengan hati. Sehingga kebijakan OJK adalah harus ada inklusi yang inklusif. No one left behind, tidak boleh ada satu pun orang yang tidak mendapatkan akses. Tentunya nanti berdasarkan assessment dari industri perbankan yang mengelola keuangan masyarakat, sehingga tidak boleh sembarangan memberikan kredit ke konsumen yang tidak layak. Namun, kami yakin, jika Ibu dan Bapak memegang 4 (empat) prinsip tadi, pasti dimana-mana akan dipercaya oleh PUJK.” tambah Kristrianti Puji Rahayu.
Melalui kolaborasi ini diharapkan selain mengakselerasi peningkatan indeks literasi dan inklusi Syariah khususnya di Provinsi Bali, juga bersama-sama mampu mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah. (Pbm6)
Komentar