Wawali Arya Wibawa Buka Diklat dan Uji Kompetensi Pengelola Koperasi
- 22 Maret 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar kembali menggelar diklat dan uji kompetensi yang diikuti 215 orang peserta yang terdiri atas pengurus, pengawas dan pengelola koperasi di Kota Denpasar. Kegiatan diklat kompetensi ini dibuka Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (22/3) di Hotel Nirmala Denpasar. Pelaksanaan kegiatan yang merupakan implementasi Denpasar sebagai kota kompeten ini bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutanya mengatakan, secara umum koperasi di Kota Denpasar telah menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Kendati demikian, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerja sama kemitraan antarkoperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.
“Era persaingan global kian ketat sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseorang telah kompeten di bidangnya,” jelas Arya Wibawa.
Pihaknya berharap, ke depannya dari pelaksanaan diklat dan uji kompetensi ini setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Dalam pelaksanaanya mampu mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif dan kompeten.
Baca Juga: Ketua TP PKK Ny Antari Jaya Negara Serahkan PMT
“Dari seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar untuk bersama-sama saling berkordinasi dalam mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan,” lanjutnya sembari mengatakan, saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya ratusan pengelola yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Dewa Made Agung didampingi ketua panitia yang juga merupakan Ketua Dekopinda Kota Denpasar Nyoman Sudarsa mengatakan, setiap pengurus, pengawas dan pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khususnya yang menangani akuntansi serta pengelola koperasi simpan pinjam ataupun unit simpan pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Kegiatan yang dilaksanakan kali ini meliputi diklat akuntansi bagi pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola koperasi simpan pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta.
“Tahun ini kami sasar 215 pengurus, pengawas dan pengelola. Nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya,” paparnya. (pbm2)
Komentar