Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tertibkan Penduduk Non Permanen Jelang Pemilu, Begini Penjelasan Lurah Peguyangan

Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Tim Gabungan melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Lingkungan Banjar Kertasari, Denpasar Utara pada Minggu (4/2). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2024, Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Tim Gabungan melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Lingkungan Banjar Kertasari, Denpasar Utara pada Minggu (4/2). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara, Ipda Pol. Gede Sandiasa, dengan pengawasan langsung dari Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Pol. I Putu Carlos Dolesgit. 

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyebut, pendataan dan penertiban ini dilakukan untuk mengetahui  keberadaan penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Peguyangan, sehingga dapat lebih mudah mengontrol dan menjaga keamanan lingkungan.

"Dalam proses pendataan dan penertiban tersebut, para petugas mendatangi sebuah rumah kost milik Dewi. Di sana, terdata 20 orang penghuni yang merupakan penduduk non permanen," ungkap Sudi Arcana. 

Selama penertiban, petugas juga melakukan pendataan pribadi dan kegiatan para penghuni rumah kost tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan membuat kegiatan monitoring lebih efektif.

Baca Juga: Dinsos Denpasar  Fasilitasi Program Kemensos, Dukung Pelatihan PENA Mitra Kerja Bagi Disabilitas

Lebih lanjut Arcana menjelaskan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang pemilu 2024. Dengan mengetahui  jumlah penduduk non permanen, diharapkan dapat menghindari potensi kerawanan serta meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik atau permasalahan sosial.

Menanggapi penertiban ini, Pemilik Rumah Kost Dewi, mengaku sangat mendukung langkah tersebut. Ia menyadari pentingnya memastikan bahwa hanya penduduk yang memiliki kepentingan dan tanggung jawab terhadap wilayah tersebut yang diizinkan tinggal di lingkungan Banjar Kertasari.

Diharapkan, kegiatan penertiban penduduk non permanen ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2024.

"Sebagai masyarakat, tentu kami juga mendukung kegiatan penertiban ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan stabil demi kebaikan bersama," ucap Dewi. (pbm2)


TAGS :

Komentar