Sebanyak 18 Penduduk Non Permanen Terjaring di Desa Peguyangan Kaja
- 01 Februari 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan kegiatan penertiban penduduk non permanen bersama Tim Gabungan di lingkungan Banjar Paang Tebel, pada Kamis (1/2) kemarin malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi "Cooling System" yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita mengungkapkan penertiban dilaksanakan dari pukul 21.00 hingga pukul 22.30 Wita, menyasar beberapa lokasi termasuk rumah bedeng di Jalan Suradipa Gg. Taman Sari dan rumah bedeng di Jalan Tunjung Tutur III.
Baca Juga: Desa Dauh Puri Kaja dan Kelurahan Dauh Puri Tertibkan Penduduk Non Permanen
Dalam pendataan itu sebanyak 18 penduduk non permanen yang terjaring, dan diingatkan akan pentingnya administrasi kependudukan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih dalam situasi pelaksanaan Pemilu.
"Kami harapkan penduduk non permanen untuk mendaftar diri ke Kantor Desa Peguyangan Kaja, agar tetap tertib dalam administrasi kependudukan. Di samping itu agar turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ungkap Parmita, sembari menambahkan kegiatan penertiban ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024. (pbm2)
Komentar