Polda Bali Ringkus DPO Penembakan WNA di Villa Palm House Tumbak Bayuh
- 31 Januari 2024
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., menyampaikan Polda Bali telah meringkus satu orang DPO tersangka penembakan yang terjadi di Villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Rabu (31/1/2024).
Kronologis penangkapan pada Selasa 30 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta S.H., dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilayah Hukum Polres Nganjuk dan dilakukan pengejaran hingga tim berhasil menangkap tersangka DPO Sicairos Valdes Roberto, laki-laki 27 tahun WNA asal Mexico di terminal bus Nganjuk yang rencana tersangka menuju arah Surabaya Jatim.
Baca Juga: Polresta Denpasar Amankan Puluhan Pengedar dan Pemakai Narkoba
"Selanjutnya tersangka DPO atas nama Sicairos Valdes Roberto sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang KBP. Jansen.
Begitu pula barang bukti 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali
"Dengan adanya kejadian ini kami imbau masyarakat, mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap ajeg, sebagaimana para wisatawan manca negara mengenal Bali sebagai pulau Dewata yang sangat terkenanl dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya," tutup KBP Jansen. (Pbm4)
Komentar