Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sidang Promosi Yuli Astini di Prodi Doktor Ilmu Ekonomi FEB Unud

Yuli Astini menggelar sidang promosi doktor di Prodi Doktor Ilmu Ekonomi FEB Unud. (foto/Unud)

Denpasar, PorosBali.com- Tingkat kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur baru mencapai 31 persen per 30 September 2022. Wajib pajak masih merasa khawatir akan pajak yang dibayarkan melalui petugas pajak tidak disetorkan ke kas daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh implementasi good governance, literasi perpajakan, faktor demografi, dan motivasi wajib pajak terhadap kepatuhan dan kebahagiaan wajib pajak, dan menganalisis peran kepatuhan wajib pajak dalam mediasi pengaruh implementasigood governance, literasi perpajakan, faktor demografi, dan motivasi wajib pajak terhadap kebahagiaan wajib pajak PBB di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, Jumat, 15 Desember 2023, Promovenda Yuli Astini, SE, M.Ak. menyampaikan disertasi yang mengangkat topik “Determinan Kepatuhan dan Kebahagiaan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur”.

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh Implementasi Good Governance, Literasi Perpajakan, Faktor Demografi, dan Motivasi Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur; menganalisis pengaruh Implementasi Good Governance, Literasi Perpajakan, Faktor Demografi, Motivasi Wajib Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Kebahagiaan Wajib Pajak PBB di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur; dan menganalisis pengaruh tidak langsung Implementasi Good Governance, Literasi Perpajakan, Faktor Demografi, dan Motivasi Wajib Pajak terhadap Kebahagiaan Wajib Pajak melalui Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.

Hasil penelitian menunjukkan: (1) Implementasi good governance, literasi perpajakan, faktor demografi dan motivasi wajib pajak mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak; (2) Motivasi wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak mampu meningkatkan kebahagiaan wajib pajak namun implementasi good governance, literasi perpajakan, dan faktor demografi belum mampu meningkatkan kebahagiaan wajib pajak; dan (3) Secara tidak langsung implementasi good governance, literasi perpajakan, faktor demografi, dan motivasi wajib pajak mampu meningkatkan kebahagiaan wajib pajak melalui kepatuhan wajib pajak PBB di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.

Bapenda sebaiknya menambahkan informasi alokasi pajak, memberikan akses mandiri untuk informasi SPPT, memfasilitasi pembayaran PBB secara online, menambah kanal pembayaran, memfasilitasi pembayaran manual dengan waktu pungut lebih terjadwal atau memberikan pelayanan PBB keliling. Bapenda dapat merangkul tokoh agama, praktisi, dan akademisi dalam sosialisasi yang terjadwal berdasarkan tingkat ketidakpatuhan wajib pajak per desa dan mengikutsertakan ahli waris atau wakil dari wajib pajak yang lebih paham teknologi. Bapenda perlu memberikan penghargaan bagi wajib pajak patuh berupa hadiah undian gratis per kecamatan atau desa. (Pbm5)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas4183-SIDANG-PROMOSI-DOKTOR-YULI-ASTINI-S-E-M-Ak-PROGRAM-STUDI-DOKTOR-ILMU-EKONOMI-FAKULTAS-EKONOMI-DAN-BISNIS-UNIVERSITAS-UDAYANA.html

FacebookTwitterEmailLineWhatsAppPinterestShare


TAGS :

Komentar