Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wabup Suiasa Tanda Tangani PKS Pembangunan Antara Badung dan Madiun

Wabup Suiasa saat menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Madiun dengan Pemkab Badung tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah, Senin (6/11) bertempat di Ruang Krya Gosana Puspem Badung.

Badung, PorosBali.com-  Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kerja sama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS). Berkenaan dengan hal tersebut, Wabup Suiasa didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menyebut, kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerja sama pembangunan antardaerah memiliki maksud untuk meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap apa yang menjadi maksud dari perjanjian kerja sama ini dapat terwujud yaitu untuk membangun sinergi dan mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistem logistik nasional dan menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antardaerah dalam rangka meningkatkan daya saing. Demikian pula untuk mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas serta meningkatkan perekonomian sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua daerah melalui peningkatan perdagangan antardaerah dalam rangka penguatan perdagangan dalam negeri,” ujar Wabup Suiasa saat menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Madiun dengan Pemkab Badung tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah, Senin (6/11) bertempat di Ruang Krya Gosana Puspem Badung.

Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan perjanjian kerja sama meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya. Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan kepala OPD terkait di jajaran Pemkab Badung karena telah menerima kami dengan sangat baik dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemkab Badung dan Pemkab Madiun dalam bidang perdagangan meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya,” ungkapnya.

Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari melaporkan, kerja sama ini merupakan prakarsa dari Pemkab Madiun yakni pada 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung sebagai bagian dari penjajakan rencana kerja sama. “Sebagai finalisasi dari proses kerja sama ini, hari ini Bapak Wakil Bupati Badung dan Bapak Pj. Bupati Madiun menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan antardaerah. Selanjutnya untuk penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemkab Madiun dan Pemkab Badung tentang peningkatan perdagangan antardaerah akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung,” jelasnya.

Turut hadir Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, Wakil Ketua Dekranasda Badung Ny. Kristiani Suiasa serta jajaran kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Madiun. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar